Main Pukul Parlan Diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Busungbiu.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa mengamankan seorang warga a.n. Parlan yang dilaporkan telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan, Sabtu(13/1/2018) siang.

PARLAN (nama panggilan) lk. 48th ysng beralamat di Banjat Dinas Kelod Desa Busungbiu diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (13/1) pagi, di Bsnjar Dinas Kaja Desa dam Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Saat Sambang Warga Yang Sedang Membuat Ogoh-ogoh Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Tersangka Parlan kita amankan berdasarkan laporan warga yang diterima oleh KaSpkt”, ujar Ipda Putu Mahayasa.

Tersangka Parlan telah dilaporkan oleh Ketut Sariaba (50) warga Banjar Dinas Kaja Desa Busungbiu yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kejadian penganiayaan tersebut terjadi bermula dari Korban yang pada saat itu sedang tidur, terbangun karena mendengar mertuanya berteriak ketakutan karena kedatangan pelaku (parlan) yang berteriak teriak dirumahnya, dan pada saat korban (Ketut Sariaba) hendak melihat keluar, tiba-tiba pelaku membuka pintu rumah dan menarik kerah baju kemudian mencekik leher dan memukul korban dengan tangan hingga terjatuh. Setelah korban jatuh pelaku masih menendang korban. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Mencegah Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi Dengan Melaksanakan Patroli ke SPBU

Saat dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H, membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan yang melibatkan warga dari dua banjar dinas didesa Busungbiu tersebut. “Setelah mendaoat laporan dari anggota, saya langsung perintahkan anggota untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut dan segera mencari dan mengamankan tersangka atau pelaku”, ujar kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.

Baca Juga:  Rutinitas Kamis Pagi, Polsek Seririt Laksanakan Apel Konsolidasi Perfungsi

Menurut Kapolsek hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak sampai meluas dan tidak menjadi konflik yang lebih besar lagi”, pungkasnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *