Mahfud MD Mantan Ketua MK Sebut Pengacara Novanto Tak Paham Hukum – Liputan Detik Kasus.

MEDAN, detikkasus.com – Kasus Hukum – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sebut pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tidak paham hukum internasional. Hal itu menyusul pernyataan Fredrich yang ingin melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan HAM internasional.

Baca Juga:  Dukung Natal Kebangsaan, Yonif Raider 631 Antang Ikut Donor Darah di Mapolda Kalteng

“Saya kira Fredrich yang mengusulkan KPK ke pengadilan HAM internasional, tidak mengerti hukum internasional. Bukan pura-pura tidak tahu, tapi dia enggak ngerti”, ujar Mahfud, disela-sela Munas Kahmi ke 10 di Medan. Sabtu (18/11/2017).

Menurut Mahfud, pengadilan hukum internasional menangani kasus yang melibatkan negara dan negara, bukan individu. Misalnya seperti kasus Indonesia dan Malaysia saat bersengketa persoalan pulau yang terletak diperbatasan.

Baca Juga:  JALAN SEHAT HARI PERS NASIONAL.

Sedangkan Mahkamah Internasional, subjek korban haruslah berkenaan dengan pembantaian etnis, kejahatan kemanusiaan atau soal human traficking. “Jadi kalau kasus Setnov dilaporkan kedunia internasional, ya diusir sama Pengadilan Internasional”, Kata Mahfud.

Baca Juga:  Ketua Persit Koorcab Rem 081 : Disiplin Cara Lindungi Diri dan Keluarga dari Covid 19

Seperti diberitakan, pengacara Setya Novanto mengancam akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Hal tersebut terkait dengan sikap KPK yang dianggap melanggar HAM karena menahan Setnov dalam keadaan sakit. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *