Mahasiswa Sosiologi Fisip Universitas Lampung (Unila) Tewas Mengikuti pendidikan Diksar

Bandar Lampung | detik kasus.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan supervisi ke Polres Pesawaran, terkait penanganan perkara kasus meninggalnya mahasiswa Sosiologi Fisip Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta, saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala.

Hingga kini penyidik Polres Pesawaran telah memeriksa delapan dari 12 orang, total peserta Diksar. Penyidik juga mempersiapkan untuk memintai keterangan panitia dan penyelenggaran.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadany mengatakan, dalam penanganan kasus kematian Aga saat ini pihaknya hanya melakukan supervisi saja. “Ya, untuk kami sifatnya supervisi saja. Kalau penanganan kasusnya Polres Pesawaran yang bertindak, kami hanya wajib mengarahkan perkembangan kasusnya,” ujar mantan Kapolres Musi Rawas ini, Jumat (4/10).

Baca Juga:  Satgas TMMD ke 108 Kodim 0424/Tanggamus Pembangunan Sasaran Fisik dan Rehap Rumah

Barly -sapaan akrabnya- menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengarahkan penyidik untuk memperdalam penyidikan. Lantaran sudah naik tingkat sidik. “Jadi kami minta dalami siapa berbuat, siapa yang melakukan, dan atas perintah siapa. Agar semakin jelas penyebab meninggalnya mahasiswa itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Peduli Bencana Tanggamus dan Jiwa Sosial Tinggi, Kapolres Lamteng Kirim Bantuan

Perwira menengah ini pun berharap, adanya supervisi penyidik bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah tujuh hari kedepan. “Kemungkinan satu minggu kedepan, setelah memperdalam hasil pemeriksaan dalam bentuk projustia. Mudah-mudahan nanti bisa menetapkan tersangka dari beberapa panitia,” bebernya.

Disinggung soal pemeriksaan, Barly mengaku para penyidik baru memeriksa saksi dari peserta Diksar. “Untuk penanggung jawab yakni panitia belum diperiksa. Mungkin setelah ini, dan setelah ini diharapkan tidak terulang lagi kejadian ini,” tegas Barly.

Terkait keluarga yang menolak otopsi, Barly mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada otopsi lagi. “Tapi nanti kami lihat unsur yang dikenakan. Kalau untuk 338 yang dikenakan maka harus dilakukan otopsi, nanti kami lihat kordinasi tindakan seperti apa terkait penerapan pasalnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami perkara dengan melengkapi keterangan dari peserta. “Yang diperiksa semestinya ada 12 orang, total peserta Diksar kan 13 orang satu Aga meninggal, tapi masih delapan orang yang kami mintai keterangan,” jelasnya(riski/BMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *