Magetan Untuk Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan, DPMLTSP Kabupaten Magetan Adakan Tiga Inovasi

MAGETAN I detikkasus.com – Inovasi pelayanan publik merupakan wujud nyata dari totalitas dalam pemberian pelayanan prima.maka dari itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Kabupaten Magetan berusaha sepenuh hati agar informasi terkait Inovasi pelayanan publik tersebut sampai kepada masyarakat.

Tiga Inovasi DPMPTSP Kabupaten magetan diantaranya, Inovasi “Weekend Service” pelayanan ini merupakan pelayanan akhir pekan di mana layanan ini di adakan di tiap hari sabtu .
jadi untuk masyarakat yang tidak dapat mengurus izin di hari kerja maka masyarakat bisa mengurus di hari sabtu.untuk pelayanan hari sabtu di adakan di kantor DPMPTSP Kabupaten Magetan yang di buka mulai jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Inovasi “PEPILING” (Pelayanan Perizinan Keliling)
pelayanan ini merupakan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pelayanan perizinan berusaha. DPMPTSP kabupaten Magetan melakukan langkah strategis melalui Inovasi pelayanan jemput bola yaitu “PEPILING”adapun kegiatan PELILING di laksanakan di tempat yang meliputi pasar pasar tradisional di wilayah Kabupaten Magetan.

Adapun jadwal kegiatan di bulan juni dan juli masyarakat bisa datang pada hari Selasa di Panekan, Rabu di Parang, dan Kamis di Karang Rejo.

Dengan inovasi ini masyarakat yang jauh dari perkotaan dan memiliki usaha bisa memanfaatkan untuk pengurusan perizinan secara mudah dan tidak di pungut biaya.
Inovasi “LA – ZIK” (Pelayanan Antar Perijinan Khusus).
LA – ZIK Merupakan Inovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan antar sertifikat izin ke alamat pemohon dan di berikan secara khusus kepada kaum Difabel, Lansia dan dalam kondisi tertentu.

LA – ZIK sangat membantu bagi kaum Difabel dan Lansia ataupun masyarakat lainya. Pemohon yang membutuhkan layanan LA – ZIK bisa mengajukan permohonan dengan menghubungi ke nomer 0351-891321.(Ryan/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *