Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – detikkasus.com

Dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal melalui kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) di perairan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan beberapa saksi dan data lapangan. Operasi ilegal ini diduga dijalankan oleh mafia BBM yang dikoordinasi oleh Acai dan Amat, serta Leo, warga Jakarta.

Salah satu mantan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Dori, warga Tangerang, memberikan kesaksian terkait keterlibatan kelompok tersebut. “Mereka menggunakan SPOB untuk memuat BBM dari darat dan memindahkannya ke kapal-kapal kayu di sekitar gudang Tempat Pelelangan Ikan (TPI),” ungkap Dori.

Modus operandi yang dilakukan cukup canggih. BBM diangkut menggunakan SPOB dari darat, kemudian dipindahkan ke kapal kayu yang beroperasi di sekitar gudang TPI. Setelah itu, kapal-kapal kayu ini berlayar menuju perairan Teluk Betung Timur untuk mendistribusikan BBM ilegal tersebut. Proses pemindahan biasanya dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian aparat.

Seorang saksi mata di sekitar TPI juga mengungkapkan bahwa ia kerap melihat aktivitas mencurigakan pada malam hari. “Saya sering melihat kapal-kapal kayu merapat dan mengangkut barang yang saya curigai sebagai BBM karena baunya,” kata saksi, yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga:  Tim Dosen Polinela Teliti Limbah Bambu sebagai Media Tumbuh Jamur Kuping

Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan oknum lain yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal ini. Beberapa petugas keamanan pelabuhan telah dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam memfasilitasi distribusi BBM ilegal ini.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres setempat.

BBM ilegal yang didistribusikan oleh jaringan ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan, sekaligus mengganggu distribusi resmi BBM di wilayah Teluk Betung Timur dan sekitarnya. Para pelaku disebut mengambil keuntungan besar dari aktivitas ini, sementara distribusi resmi BBM mengalami gangguan.

Polisi berharap penyelidikan yang sedang berjalan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi operasi ini. Hingga kini, investigasi terus dilakukan dan aparat berwenang berupaya untuk menghentikan sepenuhnya aktivitas distribusi BBM ilegal yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Berikan Pengamanan Perayaan Maulid Nabi Di Mushola Nurul Hikmah Banyupoh

Para pelaku operasi ini berusaha sebaik mungkin untuk menghindari pantauan pihak berwenang, namun upaya penyelidikan intensif yang dilakukan telah membuahkan hasil dengan terbongkarnya sebagian besar jaringan mereka. Aparat juga mencurigai bahwa ada dukungan dari oknum-oknum tertentu yang memiliki pengaruh di kawasan pelabuhan.

Pemerintah setempat menyadari bahwa distribusi BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Akibat operasi mafia ini, pasokan BBM di sejumlah wilayah menjadi terganggu, sehingga menimbulkan kelangkaan. Kondisi ini kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menaikkan harga BBM secara ilegal.

Sejumlah ormas di Lampung juga ikut terlibat dalam memantau situasi ini. Mereka mencurigai aktivitas distribusi BBM ilegal sudah berlangsung cukup lama, namun baru terungkap setelah adanya laporan dari mantan ABK dan sejumlah saksi di lapangan.

Baca Juga:  Lapor Kapolda ada dugaan pengecoran BBM premium di SPBU 24.351.93

“Kami melihat ada aktivitas yang tidak biasa di kawasan pelabuhan ini selama beberapa bulan terakhir, tapi baru sekarang keberadaan mafia BBM ini mulai terkuak,” ujar salah satu anggota ormas yang ikut serta dalam penyelidikan.

Pihak berwenang meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal di wilayahnya. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap jaringan seperti ini. Oleh karena itu, kami minta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan,” kata Kapolres.

Dengan adanya temuan ini, aparat berharap dapat memutus rantai distribusi BBM ilegal yang telah merugikan banyak pihak. Penyelidikan masih akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku tertangkap dan proses hukum dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Jaringan mafia BBM ini dianggap memiliki dampak besar terhadap perekonomian lokal dan distribusi energi di wilayah Lampung, khususnya Teluk Betung Timur. Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh kawasan guna mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tim

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Tim solid

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB