Madrus Modus Dugaan Pelaku Pemberi Cek Kosong Minta Pendampingan Kepada Seseorang Yang Tidak Jelas Kapasitasnya

Madrus Modus Dugaan Pelaku Pemberi Cek Kosong Minta Pendampingan Kepada Seseorang Yang Tidak Jelas Kapasitasnya Yang Digelar Di Desa Tambakrejo – Muncar.

Banyuwangi, detikkasus.com – Propinsi Jatim.Kabupaten Banyuwangi.Kecamatan Muncar.Desa Tambakrejo detikkasus.com / saber pungli .Adanya modus dugaan pelaku cek kosong dari Madrus yang diberikan kepada H.Akhmad Baihaki .
Senen, 23/10/2017.

NGO-HDIS dan LP3KB menerima pengaduan masyarakat bernama H.Akhmad Baihaki ( Korban ) beralamat Dusun Stoplas. Rt/Rw 005/004. Desa Kedungrejo.Kecamatan Muncar .Kabupaten Banyuwangi – Jatim. Pada Tanggal 14/10/2017 sekitar pukul 03.30 Wib .Terkait cek kosong yang didapat dari Madrus Alamat Dusun Curah pacul.Desa Tambakrejo.Kecamatan Muncar.Kabupaten Banyuwangi – Jatim.

Baca Juga:  UPPKB Widang Tuban Mulai Dioperasionalkan.

Disamping ( Korban ) membuat pengaduan .tetapi juga menjelaskan dan meminta pengawalan ke Awak Media Jejak kasus / Radar bangsa / Detik kasus / Saber pungli , dan ke Media Tipikor .

Menyikapi permasalahan cek kkosong tersebut .Tim meng -agendakan ke tingkat Desa untuk gelar perkara tiga pilar dengan tujuan musyawarah kekeluargaan .terkait cek kosong yang Madrus berikan ke korban tersebut .namun sayangnya gelar perkara tiga pilar tersebut kades Kabul tidak melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Baca Juga:  Banyak Didukung Warga, H. Watma Mencalonkan Lagi di Pilkades Bakung Lor

Madrus yang minta pendampingan terhadap seseorang yang tidak jelas kapasitasnya .apalagi Madrus memberi kuasa secara lisan itupun tidak mendasar ke prosudur Hukum.dan seseorang yang tidak jelas tersebut hanya menjadi propokasi alias tidak menyelesaikan permasalahkan justru hanya menambah masalah atas kehadiran pendamping Madrus tersebut.

Sehingga Tim harus menghentikan gelar perkara di Desa tersebut yang hanya dihadiri Kepala Desa ( Kades ) Tambakrejo – Muncar . Akhirnya Tim harus menggiring kasus cek kosong tersebut kerana Hukum dan Tim sudah membuat pengaduan dan pelaporan secara resmi ke Polsek – Muncar .dan Tim juga akan melaporkan seseorang pendamping Madrus tersebut .

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Sakit, Anggota Polsek Kalibaru Meninggal Dunia Saat Tugas Jaga

Menyikapi hal tersebut LEMBAGA NGO-HDIS dan LP3KB akan mendampingi dan mengawal kasus cek kosong tersebut sampai tuntas. Dan Lembaga teraebut akan membuat Surat Pengaduan ke :
1.Pimpinan Tertinggi Polri .
2.Perbankkan . Bersambung ( Slamet .Kabiro ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *