Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Madina, detikkasus.com – Proyek Peningkatan struktur jalan Provinsi Jurusan Pulo Padang – Batahan di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2017 ini Sudah dimulai. Proyek pengerjaan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi provinsi Sumut yang dimenangkan oleh PT Budi Karya Indah senilai Rp.9.656.269.000,00 dengan nomor kontrak 602/UPT/DBMBK-KN/KPA/211/SP/2017 terindikasi ajang KKN. Pasalnya Proyek yang bernilai fantastis tersebut diduga dikerjakan secara asal asalan oleh pelaksana kegiatan untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR INDONESIA Prov.Sumut dikantornya pada Jumat 11/08 berdasarkan dokumen yang dipegang nya seperti Gambar dan RAB kegiatan dinilai tidak sesuai dengan pelaksanaan nya. ” Berdasarkan dokumen yang kita pagang yang diberikan oleh Pusat bahwa pelaksanaan Kegiatan peningkatan Jalan Provinsi Jurusan Pulo padang Batahan tahun 2017 diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan, Kita tunggu saja mereka selesai dulu pengerjaan nya baru Kita Laporkan ke penegak hukum supaya mereka jangan mengerjakan Kegiatan asal asalan, ungkapnya dengan Kecewa.
Mindaklanjuti hal tersebut Saat Kru media ini mencoba menghubungi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut maupun UPT Kota Nopan dan Rekanan pelaksana Kegiatan hingga berita sampai ke Ruang Redaksi Masih belum bisa ditemui. Perlu diketahui oleh Publik bahwa PT Budi Karya Indah ini bukan rekanan yang baru melakukan kegiatan di kabupaten Mandailing Natal melainkan sudah sering melakukan pengerjaan namun hasil nya sangat buruk.
Seperti pada pegerjaaan tahun 2016 Lalu pada Kegiatan Pemeliharaaan Berkala Jalan Provinsi Muara Soma Simpang Gambir di kabupaten Mandailing Natal senilai Rp.6.680.803.000,00 dengan nomor kontrak 602/DBM.UPT.KN/KPA/544/SP/2016. Hingga kini Kondisi nya Babak Belur menandakan kwalitas pengerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. (K.Hasibuan).