M Oknum TNI Kemudian D Manejer TH Belum Bersedia Menjelaskan

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Inisial M Oknum TNI sudah ditelepon berulang kali dan sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp, akan tetapi telepon genggam tak direspon pesan konfirmasi juga tak dibalas. Ada lagi inisial D Manejer TH belum bersedia menjelaskan isi poin konfirmasi, karena berada diluar Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Senin (20/3/2023)

Terkait hal ini nara sumber mengatakan “Diduga M Oknum TNI kangkangi Pasal 39 ayat (3) UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, inisial M sama seperti sedang berbisnis dibidang pengamanan perkebunan kelapa sawit milik inisial TH, yang belum pernah ada terlihat merek atau pamflet kebunan itu masuk PT atau masuk CV”.

Sankin lebarnya luas hamparan perkebunan kelapa sawit milik TH akhirnya, diduga digit atau angka yang ada kalkulator jadi tak sanggup merinci, sisi luas wilayah kebun kelapa sawit milik TH padahal TH punya centeng, juga punya manejer, bahkan punya Oknum TNI yang diduga sebagai pebisnis/pekerja.

Dibidang pengamanan di seluruh luas hamparan kebun kelapa sawit milik TH, atau pengamanan dari dalam sampai diperbatasan seluruh wilayah kebun. Desas desus pengamanan kebun kelapa sawit yang dilakukan inisial M, sudah jadi senter atau sudah jadi perbincangan dikalangan masyarakat.

Didukung dengan kejadian diHari Selasa 24 Januari 2023 inisial M bersama inisial P dan dua lagi rekannya, diduga melakukan pencurian seperti yang tertera pada. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/129/1/2023/SPKT /RES Labuhanbatu/Polda Sumut, sedangkan pelapornya adalah Siti Aminah NST.

Baca Juga:  Kadis PMD Undang Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Desa, Istimewa 10 Desa

Nara sumber menambahkan “Pada Hari Sabtu 18 Maret 2023 setahu saya inisial M sudah dikonfirmasi, apa iya penyebab dirinya bungkam dan sepertinya beliau kuat dugaan bersahaja lalaikan isi Pasal 12 pada bagian keempat, kode etik tenaga profesi (“Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No.85 Tahun 2014”).

Inisial D Manejer TH sampai saat ini belum bersedia berikan isi poin konfirmasi karena katanya sedang berada diluar Kota Rantauprapat, padahal isi poin konfirmasi sangat mudah dan bisa terjawab sambil menikmati indahnya suasana segelas kopi. Karena sebagai manejer sangat besar peluang diketahuinya luas hamparan.

1). Seberapa luas hamparan perkebunan kelapa sawit milik TH,,,. 2). Apakah sudah ada nama perkebunan kelapa sawit milik TH, misalnya sejenis CV atau PT,,,.
3). Kalau memang sudah ada nama perkebunan kelapa sawit milik TH, apa nama CV nya atau apa nama PT nya,,,.

4). Seluruh karyawan ditempat TH apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS,,,.
5). Dalam sebulan karyawan paling rendah berapa upah kerjanya,,,.
6. Pada 24 Januari 2023 apa penyebab buah sawit dan sepeda motor dibawa dan belum kunjung dikembalikan,,,

Baca Juga:  Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Program TJSL PLN Peduli Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan

7). Apa benar saat dilokasi dan membawa buah kelapa sawit beserta sepeda motor merek Honda dengan menggunakan mobil,,,.
8). Apa tanggapan bang D,,, terkait dua judul berita yang ada diatas,,,. Atas berkenannya memberikan tanggapan, tentunya tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih,,,.

Nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan “Enak juga ya jadi prajurit ikut dalam bagian bisnis pengamanan, kebun kelapa sawit walapun bukan di perkebunan kelapa sawit milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara),
padahal Pasal 39 ayat (3) UU No.34 Tahun 2004 sudah sangat jelas dilarang berbisnis.

Selain bisa dapat fee dari manejer kebun kelapa sawit dan bisa lagi dapat lagi dari gaji pokok bahkan tunjangan lainnya, sebagaimana yang sudah diatur dalam Permenhan No.33 Tahun 2017 tentang gaji pokok penghasilan prajurit tni. Cerita seperti ini sama persis dengan suasana lagi mandi dalam kolam ada air terjunnya.

“Suasana kolam banyak airnya kemudian dari atas terus menerus mengalir airnya atau mengalir gaji pokok bahkan tunjangan lainnya, ya’aa terhitung bagus banget rejeki kehidupannya bisa dapat fee atau sebagai jasa pengamanan buah kelapa sawit milik sang tuan yang baik budi”. Teringatnya sepintas lalu pernah saya baca Permenhan No.85,.

Baca Juga:  Dengan Unggahan Mbah Simis Makan Daun Singkong dan Jambu, Viral di Media Sosial, Mardal mengaku Tak Terima

Kalau tidak salah baca pada bagian keempat ada ketentuan kode etik tenaga profesi di Pasal 12, Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No.85 Tahun 2014. Kuat dugaan diantara huruf “(a).s/d.huruf.(h)” ada yang tidak di indahkannya, akan tetapi hanya para pakar hukum lah yang tahu persis soal itu.

Soalnya pendidikanku tidak pernah sampai dibangku kuliah apa lagi di ilmu hukum, “waktu kecil sampai masa remaja hingga dewasa tidak pernah mengenyam, pendidikan tingkat tinggi atau kuliah. Aku hanya sebatas bisa baca tulis dan berupaya untuk tidak, menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI tercinta ini”.

Teringatnya apa iya penyebab beliau tidak mau menerima atu mengangkat panggilan masuk dan tidak berkenan memberikan layanan atau tanggapan konfirmasi melalui whatsAAp, apakah si M ini sudah sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dalam Pasal 76 ayat (1.dan.2) urusan itu hanya ahlinya yang tahu persis, sebut sumber.

Nara sumber menambah “Luas hamparan perkebunan kelapa sawit milik TH, sampai pada keadaan upah karyawan bahkan mengenai BPJS karyawan dan lain-lain, perlu juga jadi sorotan wakil rakyat DPRD Labuhanbatu, sebagai wujud perbaikan ekonomi kerakyatan nantinya. Sebut sumber.

(J. Sianipar)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru