M.Ingati Nazara & Otorius Harefa Deklarasi Tim Pemengangan.

Detikkasus.com |Kabupaten Nias Utara
Sabtu, 5 September 2020.

Pasangan M.Ingati Nazara & Otorius Harefa Deklarasi langsung di Posko Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nias Utara, Empat partai politik Siap medukung. Jumat 04/09/2020

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelantikan Tim Pemenangan pasangan M. Ingati Nazara dan Otorius Harefa yang akan maju mengikuti pesta demokrasi bulan desember depan.

Dan Adrianus Zega sebagai ketua Tim Pemenangan pasangan M. Ingati Nazara dan Otorius Harefa, Timelinus Nazara sebagai Sekretaris Tim.

Baca Juga:  Masyarakat Nias Resahkan Listrik Padam "Minta Berita Sampai Ke Presiden Jokowi Widodo

Menurut Adrianus Zega sebagai ketua Tim pemenangan menyampaikan”kami telah menerima tugas dan tangung jawab ini dan kami akan melaksanakan dengan baik , Tuhan memberkati kita semua, Tutur ketua Tim pemenangan”.

Diwaktu yang bersamaan Empat pimpinan partai politik dikabupaten Nias Utara menyatakan siap mendukung untuk memenangkan pasangan M. Ingati Nazara dan Otorius Harefa diantaranya Fatizaro Hulu ketua DPD PARTAI Gerindra menyampaikan, “kami dari partai Gerindra mulai dari kader yang ada di desa sampai kecamatan siap mendukung memenangkan pasangan Marselinus Ingati Nazara dan Otorius Harefa sebagai Bupati dan wakil Bupati Nias Utara,ucap ketua DPD Partai Gerindra itu dengan tegas.

Baca Juga:  Rumah Sakit, APD, Dan Pengabdian Tulus Melebihi Tugas Tanggungjawab Profesi

Dari pantauan awak media detikkasus.com turut hadir pasangan M. Ingati Nazara dan Otorius Harefa, Sangkot Sirait Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Hisikia Harefa Ketua DPC Partai Demokrat, Fatizaro Hulu ketua DPD Partai Gerindra, Sukanto Waruwu mewakili ketua DPC Partai Golkar, Emanuel Zebua ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Tokoh masyarakat Nias Utara dan Seluruh Anggota DPRD dari empat partai pedukung pasangan M. Ingati Nazara dan Otorius Harefa( Suar Natal Waruwu)

Baca Juga:  Proses Pembangunan Jembatan Nasional Eho (Titik Gantung) Akibat Ambruk, PPK 36 BBPJN Memberikan Penjelasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *