M.A Warga Lengkong Langsa Selaku Kepala Pemborong Di Bireun, Diduga Lakukan Fitnah

Aceh |Detikkasus.com -Terbongkarnya, prilaku salah satu seorang berinisial M.A. Sebagai warga desa lengkong kecamatan langsa baro kota langsa, arif selaku pemborong (rekanan) pelaksana di salah satu tempat yang beralamat lokasi proyek tersebut. Disekolah SD negeri kreung simpo pemerintahan kabupaten/kota daerah bireun. Dikarenakan dugaan tak senang dengan orang kerjanya sendiri, M.A sebagai pemborong rekanan pelaksana di proyek pemerintahan daerah bireun itu.

Diduga lakukan secara fitnah, kepada keluarga mantan orang kerjanya berinisial H. Yang disampaikan kepada istrinya di medan-sumut, lewat komunikasi telefon selularnya berinisial M.A tersebut.Terindikasi fitnah tanpa ada barang bukti yang akurat, terkesan arif selaku pemborong rekanan pelaksana ada dalang provokator.

Ketika, beberapa hari yang lalu. Awak media detikkasus.com ini. Menerima informasi langsung dari istri keluarga mantan orang kerjanya arif itu, yang katanya suaminya berinisial H. Ada melakukan perbuatan melanggar hukum,”apakah benar suamiku itu, ada berbuat yang larangan hukum negara. Dan menganggu hak milik orang lain, apakah ada bukti-bukti yang lemgkap. Serta terlihat barang milik warga desa dibireun sana diambil berimisial H suami saya itu,”tuturnya berinisial ES, mencetuskan kepada awak media detikkasus.com 07/11/2022 sekitar pukul.14.33.wib.

Baca Juga:  Bantuan Baitul Mal Kota Banda Aceh Di Periksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Berlanjut, kembali awak media detikkasus.com tersebut. Mencoba menghubungi M.A melalui telefon selularnya, terhubung. Awak media detikkasus.com ini langsung mempertanyakan dan juga berkomfirmasi kepadanya, berdasarkan apa dan bukti apa. M.A tersebut, mengatakan penyampaian cerita kepada keluarga mantan pekerja buruh bangunan berinisial H. Dengan atas tuduhan melakukan aksi panjang tangan mengambil barang yang bukan tanpa ada ijin dari pemiliknya, apakah M.A ada mempunyai bukti-bukti yang syah atau saksi yang menguatkan atas tuduhan mantan orang kerja M.A tersebut. Selaku pelakunya berinisial H orang kerjanya, M.A pun dengan sepontan menyampaikan dugaan masih katanya tanpa bukti.

“Saya mendapatkan informasi dari salah satu ketua pemuda dimana tempat proyek rasa berada, daerah biruen itu. Katanya ada ketua pemuda itu. Dari hasil krimshot barang tersebut, itu saja dari bukti tandanya. Namun, kalau untuk saksi-saksi lainnya. Tidak ada selain itu aja, bahkan pun utang ada diwarung saya juga yang membayarkannya untuk sekarang ini saya sedang dilokasi proyek saya dibanda aceh.”katanya M.A dugaan hanya sebatas tuduhan ceritanya. Diduga berinisial M.A sebagai pemborong rekanan kontraktor dari proyek pemerintahan itu, dugaan telah melakukan fitnah atau pencemaran nama baik. Diduga agar dapat terancam jiwa seseorang mantan pekerjanya itu, pada 07/11/2022, sekitar pukul.20.35.wib.

Baca Juga:  Kericuhan di Hiburan Malam New Bintang Purnama Krian Sidoarjo berbuntut Panjang

Menurut H, ketika awak media detikkasus.com ini, menerima telefon selular whatsappnya berinisial H itu. Awak media detikkasus.com pun bertanya sekaligus juga berkomfimasi, apa benar apa yang dikatakan oleh arif atas tuduhannya kepada berinisial H itu.

Sesuai dengan keterangan hasil komentar H menjelaskan kepada awak media detikkasus.com ini, dia berkata.”dasar bukti-bukti apa ketua pemuda itu, menyampaikan cerita fitnah dan pencemaran nama baik saya. Yang dengan sengaja dia sebarkan kepada keluarga saya, apa yang telah dia sampaikan itu. Semua tidak benar, dan katanya saya sudah dipenjara. Buktinya saya masih bekerja ditempat orang lain, walau pun saya tidak bekerja ditempatnya lagi. Kenapa saya tidak bekerja lagi diproyek M.A itu, karena gaji untuk buruh saja sering macet. Kami bekerja perlu uang, bukan perlu kerja dan kami punya keluarga untuk kami biayai. Dan status kami adalah merantau ditempat orang, kalau gajinya tak jelas. Kami mau makan apa, apa makan angin. Kalau tentang utang diwarung itu, ya wajarlah dia yang membayarnya. Sementara gaji kami saja belum ada dibayar olehnya, itu pun masih gantung dibuat M.A tersebut.”tuturnya H berkata, 07/11/2022 sekitar pukul.20.25.wib.

Baca Juga:  Diduga Anggap Remeh/ Enteng Armada Bus Dinas Perhubungan Dibengkel Bertahun-Tahun Lamanya.

Dengan hasil secara analisa, apa yang dikatakan nara sumber H dan nara sumber ES sebagai korban terfitnah pencemaran nama baik. Begitu juga berinisial M.A pun tidak bisa menunjungkan bukti-bukti dan saksi yang secara akurat, arif sebagai pemborong rekanan pelaksana proyek dibireun tersebur. Dan juga berinisial A itu selaku diduga warga lengkong kecamatan langsa baro kota langsa, dugaan memiliki sifat komunis alias bersifat dugaan pki. Saling membunuh secara tidak langsung kepada masyarakat pekerja buruh bangunan, arif itu juga diduga tidak memiliki hati nurani selaku manusia dan arif tersebut cukup berbahaya bila berhubungan dengannya.

(Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *