Kabupaten Madiun, detikkasus.com – RSUD Caruban Kabupaten Madiun Meraih Prestasi Dengan Predikat Tertinggi “LULUS AKREDITASI PARIPURNA” Prestasi ini merupakan akumulasi dari segala kesiapan dan setandar pelayanan yang di selenggarakan oleh RSUD Caruban.
Setelah melaksanaan tahapan proses kegiatan “Penilaian Akreditasi Rumah Sakit” yang di laksanakan di RSUD Caruban pada tanggal 22-24 mei Tahun 2017 kemarin.
Dimana akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses dari lembaga yang independen atau Komisi Akreditasi Rumah Sakit(KARS)untuk melakukan asesmen terhadap rumah sakit.
Yang bertujuan untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standard yang di rancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan.
Sedangkan yang menjadi dasar untuk di laksanakan Akreditasi di RSUD Caruban adalah UNDANG-UNDANG Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mewajibkan rumah sakit menjalani Akreditasi.Rumah Sakit harus menerapkan standar Akreditasi Rumah Sakit,termasuk standar-standar lain yang berlaku bagi rumah sakit.
Penilaian dalam Akreditasi Rumah Sakit di RSUD Caruban ada 3 kelompok penilaian,meliputi:1.Standar Management Rumah Sakit
2.Standar Pelayanan Medis
3.Standar Pelayanan Kesehatan
Untuk meraih predikat LULUS AKREDITASI PARIPURNA memamg ada banyak hal yang harus di lalakuan oleh RSUD Caruban di antaranya, Strategi persiapan yang matang yang sudah di lakuakan sejak lama yaitu sejak lebih dari Dua tahun yang lalu.
Dan untuk mendukung kelancarannya telah di bentuk 15 (lima belas) kelompok kerja (Pokja) sesuai kelompok pelayanan yang di sebutkan di atas.
Masing masing Pokja bekerja mulai dari penyusunan dokumen sampai mendorong terlaksananya (Implementasi) dokumen yang di siapkan.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dana dalam proses Akreditasi melalui penganggaran dana sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan,sampai dengan kegiatan evaluasi dan tindak selanjutnya.
Hal ini menunjukan betapa seriusnya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mendukung di bidang kesehatan bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabuapaten Madiun.
Sebagaimana di ungkapkan oleh Direktur RSUD Caruban Dr.DJOKO SANTOSO,MM.
Dia menyampaikan bahwa “RSUD Caruban tidak akan berpuas diri meskipun telah meraih predikat tertinggi LULUS AKREDITASI PARIPURNA namun pihaknya akan selalu melakukan upaya-upaya perbaikan, monitoring, audit dan lainnya.mengingat sertifikat Akreditasi di berlakukan selama Tiga Tahun dan KARS akan memonitor keberlangsungan pelaksanaan standar di Rumah Sakit dengan melakukan survey verifikasi setiap tahun sekali” (Hms/DYN).