Lukai Pemilik dan Merusak Rumah Warga, Beberapa Pemuda Berlebaran di Tahanan | Reporter – Z, Arifin.

Polda Jateng – Polres Tegal, detikkasus.com – Suasana Hari Raya Idhul fitri yang penuh kebahagiaan dimana kita saling memaafkan bertemu saudara, tetangga dan teman di kampung halaman ternodai oleh beberapa orang yang tidak bisa mengontrol emosinya ini sering terjadi ketika para pemuda yang telah merantau lama di luar kota sana dan kemudian lupa dengan sopan santun yang ada dikampung mereka sendiri dilahirkan.

Akibat tidak terima di tegur karena menggunakan sepeda motor dengan memainkan gas motornya beberapa anak muda terlibat saling pukul dan melakukan pengrusakan ke rumah warga.

Baca Juga:  Partisipasi Artis di Panggung Politik

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 28 Juni 2017 pukul 18:00 wib di Dukuh Sempumaja Desa Yamansari 2/1 Lebaksiu Kab. Tegal. Bermula saat saudara HP bersama 4 orang rekannya AS, MA, JS dan BR mendatangi rumah AN untuk meminta pertanggung jawaban pengobatan karena awalnya telah terjadi perselisihan namun saudara HP malah emosi dan melakukan pemukulan dilanjutkan pengrusakan rumah diikuti oleh 4 rekan lainnya ikut serta dalam pemukulan dan pengrusakan rumah dengan menggunakan kayu dan batu, akibat kejadian tersebut saudara AN mengalami luka terbuka dan kerusakan rumah.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Gelar Operasi Miras Menjelang Tahun Baru 2018

Usai laksanakan sholat Jum’at Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SH SIK menggelar Press Realese di depan halaman Sat Reskrim Polres Tegal hari Jum’at, 30 Juli 2017, pukul 14:00 wib, dirinya menyampaikan kronologi kejadian sehingga sampai terjadi pemukulan dan kerusakan rumah saudara AN.

Baca Juga:  Detik Kasus | Hasil Razia Kafe, Gabungan Dari Pol PP, Denpom, Kodim, Polres Kabupaten Mojokerto' Petugas berhasil Amankan 405 Miras Sabtu 22 Juli 2017.

Kapolres Tegal juga menghimbau untuk masyarakat yang sedang pulang kampung atau yang baru saja merayakan kebahagiaan bisa berkumpul dengan teman atau saudara untuk saling menghormati dan selalu menjaga sopan santun sehingga tidak terjadi kejadian tidak kekerasan yang melawan hukum. (Arif)

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *