LSM.TIPAN-RI “Tindak Lanjuti Kasus Guru SMKS Pemda Labuhanbatu ke Jakarta.

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

(06/12/2019) Tidak adanya kejelasan kasus 6 orang guru SMK Swasta di Yayasan Pendidikan Pemda Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang diduga diperlakukan secara kewenang wenangan oleh Aprianto,S.Pd.MM, baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah Labuhanbatu, akhirnya Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia.(LSM.TIPAN-RI) Labuhanbatu berangkat ke Jakarta untuk menindak lanjutinya, hal ini disebutkan Bernat Panjaitan,SH.M.Hum Direktur LSM.TIPAN-RI Labuhanbatu, di Bandara Kuala Namo saat hendak berangkat ke Jakarta.

“Kami sangat heran, apa ke 6 guru SMKS Pemda tersebut yang statusnya masih sah sebagai warga negara Republik Indonesia, sudah kehilangan hak untuk diperlakukan sama dan adil dimuka hukum” Ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sergai Kunker Ke Desa Bagan Kuala “Kembangkan Parawisata Pulau Berhala”

Bernat Panjaitan,SH.MHum menambahkan, “Kami akan menelusuri permasalahan ke 6 orang Guru ini ke Jakarta khususnya ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, untuk mengklarifikasi tindak lanjut dugaan penyimpangan penggunaan dana bos di SMKS Pemda tersebut, kita harapkan dengan sampainya langsung ke Kemendikbud masalah ini, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya, dan sebelum ada putusan hukum atas kasus ini, kami tidak akan berhenti menyuarakannya”, ujar Bernat.

Sementara itu Wardin Ketua FSPMI Labuhanbatu mengatakan, “Kasus ke 6 Guru SMKS Pemda ini sudah diklarifikasi juga ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta pada Nopember yang baru lalu, dan Kementerian juga sudah menyurati Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu agar segera dilakukan pertemuanTripartit antara ke 6 Guru dengan Ketua Yayasan Pendidikan Pemda Labuhanbatu, dan Kami PC FSPMI bersama LSM TIPAN-RI, sudah menyurati Kadisnaker Labuhanbatu, bahkan sudah menemui langsung Tumpak Manik,SH Kabid Hubungan Industrial agar segera dilakukan pertemuan Tri Partit, tetapi jawabannya masih mau berkoordinasi dengan pihak Ketua Yayasan”, ujar Wardin.

Baca Juga:  Amankan Ibadah Sholat Jumat Untuk Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Anto Bangun Sekretaris LSM TIPAN-RI Labuhanbatu sangat menyayangkan sikap Tumpak Manik.SH, Kabid HI yang tidak berkenan memberikan tanggapannya melalaui situs WhatsAAp, tidak ada memberikan jawaban meski tanda ceklis sudah berwarna biru, begitu juga dengan Darvin Siregar Kadisnaker Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, tidak ada respon karena telepon selularnya tidak aktif, ujar Anto Bangun

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kendran Ajak Warga Binaan Sukseskan Pemilu 2019

Darvin Siregar Kadisnaker dan Tuppak Manik Kabid Hubungan Industrial Disnaker Labuhanbatu, tidak berkenan mengangkat telepon dari awak media untuk konfirmasi, meskipun kedua nomor beliau berkali kali berdering ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *