LSM Suara Bangsa Soroti Santernya Sertifikat Reguler Dialihkan Ke PTSL Oleh Desa Kedungringin | Detik Kasus Jawa-Bali.

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi.
Detikkasus.com – Selasa, 21/11/2017, Banyaknya keluhan Masyarakat yang merasa menjadi korban perlakuan oknum perangkat desa dalam proses penyertifikatan tanah warga yang menuai masalah menjadi sorotan LSM Suara bangsa.

Menurut Ketua Lsm Suara Bangsa, H Suyoto,  Yang langsung Terjun untuk investigasi kepada warga mendapakan informasi bahwa banyak warga yang mengurus Sertifikat secara Reguler tanpa kejelasan waktu sampai bertahun tahun tidak jadi.

Baca Juga:  Masyarakat Langsa, Minta Kapolres Agar Dapat Menjelaskan Kasus Sabu Yang Terlibat Anak Ketua DPRK : YARA Langsa Negara Sudah Mengatur, Tentang U-U-D Narkoba

“Banyak warga yang sudah memberikan biaya untuk proses sertifikat sampai 3 tahun tidak jadi bahkan tidak ada kejelasan sampai sekarang.” Jelas Suyoto.

Bahkan Suyoto Menambahkan sudah berkordinasi dengan camat setempat

“Saya sudah kordinasi dengan camat dan menurut camat muncar tidak pernah di ajak kordinasi baik terkait PTSL yang ada di desa kedungringin.” Imbuhnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ajak Warga Untuk Selalu Jaga Anak-anak Agar Terhindar Dari Pergaulan Bebas

Bahkan Suyoto juga menegaskan santwr kabar proses sertifikat warga yang secara reguler di daftarkan menjadi peserta PTSL

“Saya dapat kabar juga bahwa masyarakat yang mendaftarkan proses sertifikat secara reguler kini di daftarkan pada program PTSL yang sekarang ini sedang berjalan, dengan ini langkah tegas Lsm Suara Bangsa Akan mengambil tindakan dengan melaporkan kepihak penegak Hukum Guna memperjuangkan hak Masyarakat yang menjadi korban tersebut.” Pungkasnya

Baca Juga:  DANREM 032 WIRABRAJA Buka Alek Pacu Kuda Dengan Tema "Pacu Kuda Wirabraja Open Race Dan Tradisional 2018"

Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan pihak pemerintah desa kedungringin baik kepala desa dan sekdesnya belum dapat di konfirmasi. ( Ted ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *