LSM Sesalkan Sikap Arogansi Ketua DPRD Pelalawan

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Sikap arogansi ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH, MH, kepada salah satu wartawan, sangat disayangkan. Sebab sebagai seorang pejabat, harusnya menjadi panutan bagi masyarakat, apa lagi beliau seorang calon legislatif DPR RI yang maju melalui partai Golkar.

Demikian tanggapan aktifis LSM Koalisi Pemuda Pengawas Aset (Kopas) Kabupaten Pelalawan Faisal kepada media ini di Pangkalan Kerinci Kamis (1/11/18). “Dia seorang ketua DPRD, yang harus menjadi contoh kepada seluruh anggotanya, terlebih kepada masyarakat Pelalawan,” sebutnya.

Mungkin saja beliau sedang ada masalah pribadi, tapi sangat tidak pantas menunjukkan sikap seperti itu, sesalnya. Harusnya dia menanggapi dengan bijak dan santun suatu pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media, karena itu tugasnya sebagai pejabat publik. Tidak mesti arogan, tegasnya.

Baca Juga:  Hari Jumat Kanit Provos Melaksanakan Pengabsenan Kepada Anggota Polsek Tejakula

Ditempat terpisah, salah satu narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan membeberkan persoalan lain. Dijelaskan bahwa ketua DPRD Pelalawan sekarang sedang dirundung masalah. Dia sedang dibidik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan telah menguasai ratusan hektar lahan konservasi di perusahaan perkebunan PT. Duta Palma di daerah Kecamatan Kerumutan, jelasnya.

Hal itu terungkap atas tindakan arogansi yang ditunjukkan oleh ketua DPRD Pelalawan kepada wartawan yang mempertanyakan, dugaan telah menguasai lahan pelepasan dari HTI (hutan tanaman industri) PT. Arara Abadi untuk jadi tanaman kehidupan bagi masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Awalnya, dari pengakuan masyarakat Desa Pangkalan Tampoi yang mengaku sangat kecewa atas tindakan dua orang anggota DPRD Pelalawan, yakni Habibi Hapri dan Nasarudin. Bantuan PT. Arara Abadi seluas 200 Ha yang telah dilepaskan dari HTI (hutan tanaman industri), untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi, dikuasai oleh kedua orang itu kurang lebih 100 Ha atau 50%, ucap Anto mantan Kades Pangkalan Tampoi kepada media ini.

Baca Juga:  Polsek Kedungtuban, Hadiri dan Amankan Pagelaran Wayang Kulit | Reporter : Z, Arifin

Perjuangan masyarakat untuk memperoleh lahan itu, prosesnya lama. Sehingga dilaporkanlah oleh masyarakat  kepada anggota DPRD itu. Namun setelah berhasil, justru lebih banyak dikuasai oleh kedua anggota Dewan itu, terang Anto kepada media ini.

Masih Anto, dari seluas kurang lebih 50 Ha lahan yang diduga telah dikuasai oleh ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, seluas 10 Ha telah diganti rugi atas nama keluarganya dengan nilai Rp 150 juta, jelas Anto seraya menunjukan bukti fhoto copy kwintasi tanda terima uang jual beli tanah.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkhamtibmas Penarukan Pantau Keadaan Warga Binaan

Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, yang dikonfirmasi di gedung  DPRD Pelalawan Rabu (31/10/18) langsung emosi. Apa yang mau abang tanya ini? Laporkan sajalah, nggak ada itu,! ujarnya dengan marah.

“Tidak ada saya mengganti rugi lahan kepada masyarakat Pangkalan Tampoi. Suruh saja orang itu melaporkannya. Apa maumu? Kita sama-sama hidup di Pelalawan ini. Kalau mau diberitakan, ya sudah, beritakan sajalah kalau mau hidup di Pelalawan ini,” ucap Caleg DPR RI dari partai Golkar ini lagi dengan nada mengancam.

Saat Media ini mencoba menghubungi ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, terkait dengan menguasai lahan konservasi di PT. Duta Palma, HPnya tidak aktif. Sedangkan konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WA, juga tidak ada tanggapan. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *