Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Pemerintah, diminta segera meninjau ulang izin normalisasi sungai Batang Napuh oleh PT. Musim Mas. Pasalnya, melihat persoalan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan itu, terkesan akibat keteledoran.
Ini disampaikan aktifis LSM Tri Bhakti Alui ZW saat dimintai tanggapannya pada Jumat (25/5/18) di Pekanbaru. Hal ini dikatakannya atas aksi demo masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Kamis (24/5/18) yang memblokir jalan PT. Musim Mas dari pagi hingga sore. Masyarakat menuntut agar normalisasi sungai Batang Napuh segera dihentikan.
Masyarakat meminta PT. Musim Mas segera mengangkat alat berat dan ponton yang sedang menormalisasi sungai itu, karena hanya menguntungkan bagi perusahaan saja.
Dampaknya akan merugikan masyarakat, karena takut sepadan sungai itu semakin rusak. Apa lagi konserfasi sungai itu, sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana minimal 50 meter dari pinggir sungai wajib ditinggalkan. Namun realita dilapangan, konserfasi sepanjang alur sungai itu sebagian telah ditanami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas, ujar Rusli selaku koordinator aksi demo.
Menurut peserta demo tersebut, nornalisasi sungai itu, merupakan modus untuk mematikan sejumlah anak sungai yang berada disekitar Sungai Batang Napuh tersebut. Juga sebagai modus agar tidak mudah ketahuan, jika limbah pabrik kelapa sawit PT. Musim Mas itu dibuang di sungai itu. Maka itu pihak perusahaan tetap bertahan untuk melakukan normalisasi sungai tersebut.
Alui melanjutkan, “PT. Musim Mas sebagai perusahaan yang punya kepentingan dalam hal itu, harusnya menanggapi tuntutan warga dalam aksi demo tersebut dengan bijak. Bukan justru membuat masalah itu jadi runyam, dengan mengatakan, tetap melakukan pencucian sungai itu, walau apapun yang terjadi,” ujarnya menirukan pernyataan manajemen PT. Musim Mas yang menemui warga dalam aksi pemblokiran jalan PT. Musim Mas saat itu.
Sebelumnya sudah ada surat larangan dari Pemda Pelalawan untuk jangan melakukan kegiatan pembersihan, penggalian, normalisasi Sungai Batang Napuh, sebelum ada kesepakatan bagi pihak yang punya kepentingan. Lalu juga ada surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yang memberi izin untuk melakukan pencucian sungai itu. Tindakan pemerintah yang demikian seakan-akan jadi profokatif antara masyarakat dengan perusahaan, pungkasnya.
Disitu dinilai ada keteledoran dari pihak pemerintah dalam mengeluarkan izin tersebut kepada PT. Musim Mas. Maka itu pemerintah diminta segera meninjau ulang izin normalisasi tersebut, serta izin-izin lainnya yang telah diperoleh oleh perusahaan PT. Musim Mas, agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat setempat kedepannya, pintanya. (Sona)