Reporter Detik Kasus Nanang:
Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Probolinggo, Detikkasus.com – Walimurid SMAN 1 Dan SMKN 3 Probolinggo Klimpungan pasalnya Polemik pungutan insidental dikeluhkan wali murid karena proses sosialisasi yang dilakukan sekolah ini sangat tidak trasparan dan besaran penghimpunan anggaran yang dibungkus dengan bahasa Sumbangan ini sangat memberatkan para wali murid.
Seperti yang terjadi di SMAN 4 Kota probolinggo dalam menghitungrencana kegiatan sekolah ditentukan setiap anak membutuhkan biaya sekitar 310.000 setiap bulan per siswa diluar SPP setelah dikurangi subsidi BOS 115.000 dan Bosda sekolah masih membutuhkan anggaran kuang lebih sekitar 105.000.-setiap siswa perbulannya dalam satu tahun dibutuhkan1.260.000.- per siswa hal tersebut yang disampaikan kepala sekolah SMAN 4 Hakam Basori kepada wartawan koran ini namun ketika ditanya perincian RAB yang nilainya menunjukkan angka 310 000 persiswa Hakam enggan menyebutkan dan mempersilahkan untuk menanyakan kepada kepala cabang dinas pendidikan propensi jatim , sementara Cabang Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten Probolinggo.menyampaikan Fale SMAN 4 sudah dikirim ke Kantor Dinas Pendidikan propensi dan, cabdin tidak menjawab tegas boleh atau tidaknya sekolah memungut sumbangan kepada siswanya.
Sementara di SMKN 3 probolinggo seperti yang disampaikan Kepala sekolahnya Siti Rohmah Hadi, S.Pd, M.Pd, ketika ditanya tentang pungutan sumbangan kepala sekolah tutup mulud rapat rapat tentang besaran dana yang dihimpun seperti yang disampaikan kepada wartawan koran ini “saya tidak tau mas saya tidak ikut cawe cawe semuanya yang mengatur dan yaang menghitung kebutuhan pendidikan adalah komite silahkan sampean wartawan tanyakan ke komite sekolah ujarnya enteng komite sekolah SMKN 3 sini juga seorang LSM monggo kami persilahkan sampean kesana.
Dengan berbagai argumen disampaikan ke kepala sekolah untuk mengetahui berapa besar dana yang dihimpun oleh sekolah ini bu Siti sang kepala sekola tetap bungkam tidak mau membuka berapa besaran dana yang dihimpun semuanya adalah tanggung jawab komite Ujarnya.
Ketika wartawan koran ini menanyakan “bukankah kepala sekolah yang bertanggung jawab atas kelangsungan pendidikan di SMKN 3 adalah kepala sekolah, kepala sekolah hanya diam dan mempersilahkan koran ini untuk menemui LSM yang juga ketua Komite SMKN 3, sementara Wali murid SMA Negeri 1 Kota Probolinggo mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 2.520.000.
Pungutan itu, menurut sejumlah wali murid terasa memberatkan. Apalagi, saat rapat penyampaian sumbangan itu, wali murid tak mendapatkan lembaran rincian pengguna ananggaran.
Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, dalam rapat yang dilakukan Sabtu (5/8) lalu, wali murid diserahi surat pernyataan untuk membayar sejumlah uang yang disebut sumbangan insidental. Tentu saja, banyak wali murid yang nmengeluhkan permintaan sumbangan tersebut.
Namun, sumbangan senilai Rp 2.520.000 itu bisa dibayarkan sesuai dengan kemampaun wali murid. “Jika memang tidak mampu membayar sesuai dengan hitungan itu, tidak masalah. Bisa semampunya,” ujar Joko.
Wakil ketua komite Bahkan, jika siswa berasal dari keluarga tidak mampu, bisa dibebaskan. Sementar itu pegiat LSM Macan Kumbang Ir Misman mensinyalir ada gelagat tidak sehat yang dilakukan sekolah SMAN Dan SMKN di Probolinggo dengan memmanfaatkan keberadaan komite sekolah untuk bersembunyi mencari aman ketika pungutan sumbangan ditemukan melakukan tindakan Pungli maka mereka akan bersebunyi di Balik Komite untuk itu pihaknya akan sanatiasa memunitor proses pungutan dana pendidikan yang dikemas dalam bahasa sumbangan” Ujarnya. Bersambung. (Nn).