Apdesi: Penitipan Dana Desa Tidak Soal Apabila Laporan Jelas
Propinsi Jatim – Kabupaten Probolinggo, Detikkasus.com – Adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan pegawai di Kecamatan Gading, membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) angkat bicara. Uang sebagian DD yang telah diserahkan oleh desa itu, dinilai bukanlah pemotongan. Melainkan, diperuntukkan kegiatan yang memang harus dilakukan dengan bersinergi. Karena tidak memungkinkan tiap desa mengerjakan sendiri kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya cukup terkejut Kasi Pembangunan dan staf Kecamatan Gading yang disangka telah melakukan pemotongan dana desa tersebut. Sebab, sepengetahuan dirinya, memang ada sejumlah kegiatan desa yang telah masuk RKA (rencana kegiatan anggaran) desa tapi harus bersinergi. Sehingga, pihak kecamatan yang mengkoordinir kegiatan tersebut.”Seperti pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memang harus bersinergi dengan semua desa. Jadi memang ada kegiatan yang memang harus bersinergi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo, Nurul Huda saat dikonfirmasi mengatakan, uang dana desa yang dititipkan itu, tidak menjadi masalah atau tidak menyalahi aturan. Asalnya, uang dana desa yang dititipkan, ada kegiatan dan peruntukannya.”Selama uang dana desa (DD) yang dititipkan ada cantolan dan nama kegiatannya, dan bisa dipertanggung jawabkan laporan kegiatannya, kami pikir itu tidak menjadi masalah. Kecuali uang dana desa itu tidak bisa dipertanggung jawabkan kegiatannya, itu menyalahi aturan,” terangnya.Sementara Itu Marsono Pegiat LSM Macan Kumbang menyoroti uang desa yang dititipkan untuk kegiatan dengan Uang Dana desa yang sengaja untuk kepentingan pribadi ketika tertangkap tangan dia akan beralasan dana ini dana titipan untuk kepentingan kegiatan padahal sebelumnya bukan untuk kegiatan ini khan menyulitkan “ujarnya untuk itu kedepan harus jelas regulasinya serta peruntukannya bila mana dalam pengajuan anggaran tidak dicantumkan untuk kegiatan yg dananya harus dititipkan yach sebaiknya tidak ada dana Desa yang dipotong klerena pola pemotongan seperti ini akan menjadikan Gray Area. Yang tidak Jelas (Nn).