LSM Macan Kumbang bersama Aliansi Masyarakat Probolinggo Luruk Kantor DPRD | Detik Kasus: Nanang.

Probolinggo, Detikkasus.com – LSM Macan Kumbang bersama Aliansi Masyatakat Probolinggo serta himpunan mahasiswa Pancamarga Probolinggo, IPNU (Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama), dan PPM (Pemuda Panca Marga) meluruk Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jumat (28/7). Mereka melakukan aksi damai, menolak keberadaan HTI di Indonesia dan mendukung Perpu No 2 Tahun 2017.Kedatangan mereka di Kantor DPRD setempat menggelar aksi damai mendukung Perpu No 2 tahun 2017 dan menolak keberadaan HTI, karena HTI tidak sesuai dengan idiologi Pancasila, dan bisa mengancam kedaulatan NKRI.Kedatangan mereka di DPRD diterima oleh Wakil Ketua 1 Muklas Kurniawan, Wakil Ketua II Himawan Zulfikar.Ketua koordinator aksi Eko Wahyono menyampaikan pihaknya mendukung diterbitkannya Perpu No 2 th 2017. Dan minta semua ormas yang tidak sesuai dengan idiologi Pancasila harus dilibas. “Kehadiran kami disini adalah mendukung terbitnya Perpu No 2 Th 2017, walaupun sifatnya umum mengatur ormas, namun kami mendukung, bubarkan semua ormas yang tidak sesuai dengan idelogi Pancasila. Bagi kami NKRI harga mati adalab final. Pancasila yes, kilafah no,” tandas Eko Wahyono.Sementara itu Sulianto SH ketua LSM Macan Kumbang Probolinggo mendukung terbitnya Perpu No 2 Th 2017 dan menolak semua ormas yang tidak sesuai dengan idiologi Pancasila bagi Macan Kumbang NKRI ,Pancasila adalah harga Mati “ujarnya Sementara Abdul Halim dari PPM , menyatakan NKRI adalah negara yang berbentuk republik, maka apapun alasannya harus membubarkan HTI, karena ini menyangkut ideologi negara yakni Pancasila. Dan ormas apapun yang bertentangan dengan idelogi Pancasila dan bisa mengancam kedaulatan NKRI harus dibubarkan. “Ini adalah tekad kami, mendukung Perpu Nomor 2 Tahun 2017, bubarkan HTI dan Ormas yang tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila,” ungkapnya.Kehadiran mereka di DPRD diterima oleh Wakil Ketua 1 Muklas Kurniawan dan Wakil Ketua II Zulfikar Imawan.Muklas menyampaikan, DPRD akan selalu menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. “Kami akan menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat. Karena bagaimanapun juga kami adalah bagian dari pemerintah. Kami akan mendukung apa yang diinginkan oleh masyarakat yakni pembubaran HTI sesuai dengan Perpu no 2 th 2017,” terangnya.Di tempat yang sama, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal menyatakan, pihaknya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah melakukan koordinasi dengan baik, untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. “Kami minta kalau ada aksi aksi massa semacam ini sebaiknya saya diberi tahu lebih dulu agar bisa menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Probolinggo dengan kondusif,” pintanya. (nn).

Baca Juga:  Program Pemasangan Lampu Jalan, Kaur Mudah-Mudahan Mendapat "Seribu Unit"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *