LSM LEMBAGA PEMBERANTAS KORUPSI MELAPORKAN KASEK SMAN2 HILIMEGAI KEC ,HILIMEGAI KAB. NIAS SELATAN TAUNGOI HALAWA KE KAJATISU.

 

NIAS SELATAN, Detikkasus.com | Kasek SMAN2 Hilimegai Kecamatan Hilimegai kabupaten nias selatan di duga kuat di lindungi oleh pihak terkait atas dugaan penggelapan dana BSM SMPN 5 ULUNOYO dan Honor GTTP SMAN 2 HILiMEGAI kabupaten nias selatan tersebut, dimana taungoi halawa S.ag itu menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 5 ulunoyo kecamatan ulunoyo kurang lebih 2 tahun tidak pernah di beritahu kepada siswa/i dana BSM tersebut,dan apa lagi dana bos sekolah smp itu dalam 2 tahun itu tidak di beritahu kepada sejumlah guru smp5 ulunoyo tersebut, Crew NAK konfirmasi kepada nara suber yang tidak di sebut namanya di lingkungan smp tersebut menuturkan bahwa taungoi halawa itu kuarng lebih 2 tahun dia kepala sekolah di SMP5 ulunoyo ini tidak oernah di undang orangctua siswa untuk BSM di smp 5 itu,dan apa lagi dana bos tidak do beritahu guru,sehingga hasilnya taungoi halawa tersebut hangka 2 tahun buat rumah mewah yang tidak kami masyarakat bayangkan
Selanjutnya taingoi halawa itu diangkat menjadi kepala SMAN 2 HILIMEGAI namun dia tersebut bukan membangun linkungan sekolah dan mendorong guru untuk memberi oendidikan untuk siswa/i SMAN2 Hilimegai itu,malahdi gelapkan honor GGTTPdari pusat karena tenaga GTTP itu di biayai oleh pemerintah provinsi karena sk mereka itu dari gubernur sumatera utara.

Baca Juga:  Kejuaraan Futsal Undiksa Di Gedung Olah Raga Bhuana Patra Polsek Singaraja Kembali Laksanakan Pengamanan

Apa yang dilakukan Kasek tersebut di Perhitungkan honor GTTP itu diambil dari dana bos sekolah, Pada hal honor mereka itu langsung dari provinsi sumatera utara perhitungan propini terhadap GTTP tersebut,per les dalam 1 bulan per GTT 24 les x40 ribu rupiah =960.000×12 orang=11,520.000 per bulan kali 6 bulan =69.120.000(enam puluh sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah yang di bayar taungoi halawa itu hanya satu juta dedapan ratus ribu rupiah er GTT selama 6 bulan kali 12 orang =21,600.000 yang di gelapkan taungoi halawa itu tiga puluh de
> kapan juta lebih, Di tambah dana bos ekolah SMAN 2 tersebutdi gelapkan sehingga jasek tersebut jarang masuk sekolah bisnis luar daerah untuk menambah kekayaan di sebut nara sumber.

Baca Juga:  Cegah 3C dan Street Crime Polsek Busungbiu Intensifkan Pelaksanaan Razia dan Pemeriksaan Ranmor

Maka dengan itu LSM pemberantas korupsi melaporkan taungoi halawa s.ag tersebut ke kejaksaan tinggi sumatera utara dan kepada ketua pengadilan tipikor sumatera utara untuk melakukan Pemeriksaan agar perbuatannya di pertanggung jawabkan di depan pengadilan,(crew)

Baca Juga:  Dandim 0824 Kibarkan Bendera Start Jember Off Road Expedition HUT TNI 72 Kab Jember 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *