LSM KPK2 Nias Indonesia Didampingi Media, Investigasi Dana BOS SDN 074050 Sawo Nias Utara.

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Nias Utara, 31/1/2021.

LSM KPK2 Nias Indonesia Didampingi Media, Investigasi Dana BOS SDN 074050 Sawo Nias Utara.

Keterangan Pers Ketua KPK2 kepada detikkasus.com
” Investigasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat. KPK2 melaksanakan Pulbaket dan monitoring kesekolah tersebut. Maka LSM KPK2 Nias Indonesia menduga disekolah tersebut adanya tidak transparan pada Penggunaan Dana BOS Reguler 2020 di SDN 074050 Sawo, ucap Ketua LSM KPK2 Nias Sumut Indonesia : Yalisokhi Laoli, SH.

Urainya, bahwa indikasi masalah tersebut telah dilakukan investigasi langsung di sekolah dan hal tersebut akan dilaporkan ke penegak hukum.

Baca Juga:  Reaksi Cepat Buka Akses Dampak Pohon Tumbang

LSM KPK2 sedang mengumpulkan data-data, untuk dukungan laporan pengaduan di penegak hukum dan akan membuat laporan dalam waktu dekat ini, ucap Ketua LSM KPK2 kepada awak Media ini, Sabtu 30 Januari 2021.

Dalam penjelasan singkatnya, Yalisokhi Laoli, SH menyampaikan beberapa temuan hasil investigasi di sekolah tersebut, yakni diduga beberapa bola lampu diteras gedung sekolah tidak ada, plavount triplek pada bagian atap gedung sekolah pada bocor dan sebagian keramik lantai sekolah tercopot. Hal ini diduga kuat belum dilakukan pemeliharaan/perawatan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Komposisi Kepemimpinan Polri : Konsolidasi Dan Dedikasi Bagi Indonesia Maju

“Sesuai Juknis Dana BOS pada pemeliharaan/perawatan sekolah tersebut, diduga kuat adanya penyalahgunaan Dana pada bagian pemeliharaan atau perawatan gedung sekolah, hal tersebut dapat terlihat dari beberapa temuan dilapangan, dan masih banyak temuan lainnya, jelasnya”.

Tambahnya, sekolah adalah wadah dunia pendidikan, kode etik seorang guru telah diatur dalam sebuah perundangan-undangan, salah satunya :

Baca Juga:  Polsek Slahung Amankan Shalat Taraweh Guna Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

” Guru memiliki kejujuran profesional dalam menetapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dibidang pendidikan, paparnya mengakhiri”.( Suar NW)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru