OKU l Detikkasus.com – Saat awak media detikkasus.com menkonfirmasi ketua LSM-KCBI saudara jhoni di ruangan pelayanan terpadu satu pintu (ptsp) kejaksaan negeri OKU yang membawa berkas pengaduan yang sedang di regestrasi oleh petugas pelayanan terpadu satu pintu (ptsp) setelah selasai diterima petugas ketua LSM KCBI menjelaskan terkait pengaduan, Jumat (17/2/2022).
Kiat kami hari ini menyampaikan pengaduan penggunaan dana (DAK) tahun 2022 ke kejaksaan negeri oku dengan harapan agar pihak yang berwajib dapat memanggil dan menindak lanjuti apabila di temukan indikasi korupsi yang mana kuat dugaan kami apa yang telah kami sampaikan pengaduan ini banyak sekali dugaan kecurangan dalam penggunaan uang negara dalam program dana (DAK) apa saja yang saya laporkan sebagai berikut:
1.smp negeri 22 di kec.semidang aji kab.oku dalam penggunaan dana DAK 2022 ada temuan kami yang mana dalam pemasangan keramik tidak membongkar keramik lama melainkan kan langsung di timpa adukan dan di pasang keramik yang baru dan itu pasti menyalahi secara juknis
2.smp negeri 12 di kec.ulu Ogan kab.oku dalam penggunaan dana DAK 2022 ada pun dugaan kami banyak sekali kecurangan dalam pelaksaan kegiatan tersebut.
Kenapa LSM-KCBI kemilau cahaya bangsa indonesia ikut peran serta dalam pengawasan penggunaan uang negara karna kami perduli dengan negara ini lebih khusus nya tuk di wilayah kabupaten ogan komering ulu dan LSM-KCBI tidak segan segan menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum agar menjadi efek jera bagi para koruptor di bumi sebimbing sekundang ini pungkas nya
Lain hal nya penjelasan dari bendahara LSM -KCBI saudara desrizal saya sangat merasa puas dengan temuan kami di lapangan dapat dilaporkan secara resmi di kejaksaan negeri oku apa yang kami lakukan ini tidak mungkin dapat membasmi koruptor di wilayah (oku) Ogan komering ulu akan tetapi paling tidak kami sudah berpartisipasi dalam membasmi koruptor musuh nya negara dan musuh rakyat kecil yang membuat negara ini mengalami kerugian uang negara
(Kaperwil Sumsel Hasan B)