Lsm Ilham Nusantara Soroti : Pembangunan Plesengan Jalan Poros Tumapel – Kandangan Menginjak Tanah Warga

Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Lsm Ilham Nusantara soroti Pekerjaan Proyek plensengan yang sudah terlaksana, sangat menyedihkan karena diduga telah menginjak tanah warga sepanjang sekira 65 meter, lebar sebelah timur dan barat sekira 1 meter.

Tanah milik NH (60), dan RK  (37), warga Desa Tumapel, Kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik, sangat memprihatinkan dengan kurangnya keterbukaan informasi dan  musyawarah kepada warga yang tanahnya berbatas dengan jalan umum tersebut terkena bangunan proyek  plensengan, sehingga bergejolak saat pekerjaan proyek sudah selesai terbangun.

Untuk ini dari Lsm Ilham Nusantara saat di mintaki bantuan pihak yang  bersankutan terkait tanah yang di injak bangunan jalan umum tersebut untuk mencari kejelasanya untuk  proyek plesengan di jalan poros Tumapel – Kandangan, dengan anggaran dari dana BK, saat pemerintahan  Kades PJ, Nurul Huda.

Baca Juga:  Personil Polsek Banjar Digelar Untuk Melaksanakan Pelayanan Pagi Hari

Pekerjan proyek plensengan jalan poros Kandangan – Tumapel yang dilaksanakan, sekira bulan 04/2017, dengam Volume 1,6 m x 167 m, jumlah dana Rp 275.000.000 ( Dua Ratus Tujuh Lima Juta Rupiah) Sumbar Dana, dari Dana Bk Tahun 2017, lokasi Desa Kandangan Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Pria di Kecamatan Nanga Mahap Meninggal saat Mencari Ikan

Saat di konfirmasi team Lsm, Pj kades Nur Huda sempat tidak merespon terkait tanah warga yang terkena bangunan dan akhirnya mengakui bersalah terkait bangunan tersebut yang terbangun di atas tanah warga Tumapel, kata PJ Kades Kandangan Nur Huda, sabtu (30/09/2017) sekira pukul 11.00.wib, team Lsm Iham nusantara mengatakan kepada awak media.

Saat di konfirmasi awak media detikkasus.com via Whatshapnya,  Sabtu (30/09/2017), sekira pukul 17.30.wib, Kades Pj Nur Huda  pada tanggal (01/10/2017) sekira pukul 16.00 wib ini balasanya : Tlg biarkan dulu nanti tak musyawarakan skrg aq msh mengurusi pilkades dan lagi aq hr ke malang utk pelatihan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selalu Dekat Dengan Warga, Untuk Ciptakan Rasa Kebersamaan

Waktu itu juga mantan Kades ikut memberi balasan karena dapat dari Pj kades Nur Huda, pada tanggal (30/09/2017) pukul 23,07 wib, begini balasanya :  Klo menurut kami,,  gk usah d angkat,, malah nnti merugikan yg punya sawah  Owwww gt t Gpp mas,,  semua jg ada resiko kok yg saling d tanggung Sbb menurut pemahaman kami,,,  pemdes bertindak itu ada pedomannya,,,  Dan jg tahapan jg sdh d lalui. bersambung. (Arif/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *