LSM Ilham Nusantara : Memberikan Sorotan Kebijakan Kepala Sekolah dan Guru MTs Balongpanggang, Diduga Arogan.

Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Sambungan berita sekolah MTs Hidayatul Ummah Balongpanggang tanggal (19/09/2107),Terkait Siswa yang habis despresi di tinggal orang tuanya meninggal dunia, Dimas Waluyo kelas VIII (8).

Keterangan dari ketua umum LSM ILHAM Nusantara pada awak media detikkasus.com, Dengan semangatnya siswa untuk melanjutkan belajar kembali di mana MTs adalah merupakan wadah/sarana belajar seharusnya hanya memberi shock terapi saja, setelah di keluarkan dengan adanya niat belajar yang tumbuh kembali dari siswa,  pihak  MTs harus dapat menerima kembali siswa tersebut dengan syarat-syarat yang mendukung untuk menciptakan SDM bermutu.

Dengan keputusan yang di ambil MTs karena tidak memperhatikan niat siswa ini adalah merupakan sikap  PEMBUNUHAN  KARAKTER SISWA. Pihak MTs dengan bersihkuku untuk tetap mengeluarkan siswanya, Berarti sekolah MTs  tidak mendukung program pemerintah dalan pelaksanaan pendidikan yang bertujuan mendidik manusia Indonesia untuk peningkatan SDM.

Dari hal yang kami urai di atas kami Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Luarbiasa Hukum dan HAM Nusantara (LSM ILHAM NUSANTARA) melalui surat ini bermaksud ” MENGADUHKAN ” bahwa MTs Hidayatul UMmah, di duga telah bertindak AROGAN, dalam mendidik siswanya dan terkesan telah melakukan ” PEMBUNUHAN KARAKTER SISWA”  juga berseberangan dengan tujuan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi  manusia Indonesia dengam SDM yang bermutu.

Kami mohon kepada  kepala Departemen Agama,  Kabupaten  Gresik,  Agar segara mengambil tindakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.” kata Ketum Lsm Ilham nusantara. selasa (19/09/2017) kepada  media detikkasus.com.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam Menyasar Obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Hasil konfirmasi detikkasus.com, kepada kepala sekolah MTs  Hidayatul Ummah, Atok Maulana, Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, sempat tidak mengindahkan, mengancam dan membatasi terkait propesi wartawan dan Lsm,via whatshapnya sekira pukul 12.30 wib hari senin (25/09/2017)

Sebagai berikut :

SEKOLAH PUNYA ATURAN MAS, KALAU TIDAK TAAT YA DIPERINGATKAN.

LEBIH 9 BULAN PERINGATAN KAMI LAYANGKAN

NDAK DIRESPON

KINI MAU SEKOLAH TIBA TIBA MAU MINTA LANGSUNG KE KELAS IX.

KOK AJAIB

SAYA NGOMONG SEKALI LAGI TOLONG BERITANYA YANG IMBANG!!!

SAYA JUGA BISA LAPORKAN LSM DAN MEDIA ANDA MELAKUKAN PEMBUNUHAN KARAKTER THD SEKOLAH SAYA

KALAU BERITA ITU DIMUAT BERARTI ANDA SDH SIAP SAYA LAPORKAN. ITU SAJA!
Kata kepala sekolah.

Untuk balasan konfirmasi yang habis salah faham dari pihak kepala sekolah, sekira pukul 14.30 senin (25/09/2017), Sekolah manapun pasti ingin mendapatkan banyak murid baik melalui jalur pendaftaran maupun pindahan. Adapun jika MTs. Hidayatul Ummah tidak bersedia menerima kembali siswa atas nama Dimas Waluyo, itu semua sudah melalui proses pendekatan yang sangat panjang terhitung sejak Bulan Maret 2016 sampai dengan Januari 2017.

Dimas Waluyo yang orang tuanya secara resmi telah menandatangani surat pengunduran diri dari MTs. Hidayatul Ummah telah diberi peringatan melalui home visit wali kelas (7 Kali) dan guru BP (3 Kali)  dan surat panggilan orang tua (kurang lebih 3 kali). Bermula sejak kelas 7 akhir (semester ke-2) Dimas Waluyo sering tidak masuk sekolah sehingga dalam rapat kenaikan kelas namanya dibahas sebagai salah satu siswa yang dinaikkan dengan catatan dapat memperbaiki sikap dan persentase kehadirannya.

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke - 75

Dimas tetap dinaikkan ke kelas 8 karena pihak sekolah mempertimbangkan saat itu dia dalam masa berduka karena ayahnya meninggal dunia. Saat dimulai tahun ajaran baru 2016-2017 (Bulan Juli 2016) ternyata Dimas masih sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan sehingga sekolah mengirim surat panggilan orang tua yang kemudian menjanjikan berusaha untuk membujuk anaknya supaya rajin sekolah. Sikap rajinnya ternyata hanya bertahan tak lebih dari seminggu sehingga wali kelas dan BP mendatangi rumahnya berkali-kali. Dimas pun mau masuk sekolah, tapi dengan tingkat kehadiran yg sangat rendah (seminggu rata-rata hanya masuk 1-2 hari).

Saat dilaksanakannya UTS semester 1 bulan september 2016, pihak sekolah memberitahukan kepada Dimas agar mengikuti ujian tersebut dengan harapan setelah UTS dia mau masuk sekolah dengan rajin. Meski ada banyak protes dari siswa lain ke wali kelas yang menganggap bahwa dia seharusnya tidak diperkenankan ikut UTS karena tingkat kehadirannya sangat minim, Dimas pun tetap mengikuti Ujian tengah semester dengan tuntas.

Setelah UTS tingkat kehadirannya makin buruk, bulan oktober dan nopember 2016 Dimas samasekali tidak mau masuk sekolah sampai Ujian Akhir Semester 1 pun tidak diikutinya. Wali Kelas masih sering mendatangi rumahnya untuk membujuk supaya mau meneruskan sekolah, namun hingga semester 2 berjalan hampir satu bulan (Januari 2017) tidak ada tanda-tanda dia beritikad meneruskan sekolah.

Baca Juga:  Baharudin Mennyayangkan Atas Sekcamnya Tidak Mematuhi Saran Dari Insfektorat Pringsewu

Menyikapi hal ini, pihak sekolah menyimpulkan bahwa Dimas Waluyo tidak mau melanjutkan sekolah. Untuk itu pada tanggal 21 Januari 2017 Guru BP mendatangi orang tuanya untuk menyampaikan surat pengunduran diri dan hari itu juga ditandatangani oleh Dimas Waluyo dan Orang Tuanya.

Semua sekolah di Indonesia pasti taat pada Undang-undang yang berlaku di NKRI serta memiliki perangkat aturan yang mengikat secara kelembagaan. MTs. Hidayatul Ummah pun demikian, mendukung tunas bangsa untuk dapat melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya.

Ihwal Dimas Waluyo, MTs. Hidayatul Ummah memberikan solusi alternatif kepada yang bersangkutan untuk dapat melanjutkan pendidikannya dengan cara memberikan surat rekomendasi untuk digunakan mendaftar ke Sekolah Baru. Jika yang bersangkutan bersikeras hanya mau bersekolah di MTs. Hidayatul Ummah dan langsung duduk di kelas 9 dengan mekanisme ujian susulan, itu mustahil karena mekanisme itu hanya bisa digunakan jika siswa mengikuti proses Belajar secara normal sedangkan hal itu tidak dilakukan oleh Dimas Waluyo, maka kami mohon maaf tidak dapat meluluskan permintaan tersebut. besambung (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *