Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Lamongan, detikkasus.com – Bukan Investigasi Luar Biasa Hukum & HAM (LSM ILHAM Nusantara) jika tidak bisa mengendus dugaan penyimpangan dengan proyek-proyek yang sedang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum Lamongan pada tahun 2017.
Rata-rata dugaan penyimpangan tersebut dikerjakan secara struktural.
Artinya penyimpangan proyek tersebut dikendalikan dari “atas”, untuk dikerjakan oleh “bawahan” dalam bentuk sudah disimpangkan, dipotong, dikurangi nilai & materialnya untuk kepentingan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama atas nama kepentingan dengan underbow Dinas Pekerjaan Umum sebagai “sapi perahannya”.
Sebut saja sebagai contoh proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan Deket-Soko, Soko-Karang binangun diduga proyek siluman adanya.
“LSM ILHAM Nusantara menyoroti Proyek senilai Rp.10.961.190.000 yang di kerjakan oleh PT. Pilar Abadi tidak menggunakan papan nama, material yang di gunakan juga di duga tidak sesuai RAB, TPT yang di duga di kerjakan asal-asalan sesuai gambar diatas”, ujar Ketua Umum ILHAM Nusantara Charif Anam didampingi oleh berbagai LSM & Aktivis Rainbow, Rusli, Yasikin, MN Huda dan seterusnya saat berjumpa dengan awak media ini (16/10)
Ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Charif Anam, Apakah jawaban yang sudah diberikan oleh dinas terkait?.
“LSM ILHAM Nusantara sudah menanyakan kepada dinas PU Binamarga Lamongan namun informasi telah di tutup”, tukas Charif Anam
Dan ketika ditanya lebih lanjut reaksi dari pengerjaan proyek tersebut diatas Charif Anam mengatakan, “LSM ILhHAM Nusantara akan mengusut tuntas pelaksanaan proyek yang di duga tidak sesuai tersebut karena menguatkan dugaan kerugian negara yang besar”.
Sementara itu tidak ada pihak dari Dinas Pu dan Dinas Binamaraga, yang bisa ditemui terkait pemberitaan tersebut di atas. (Arief/team).