Lamongan l Detikkasus.com – Seputar Wilayah Hukum Polres – Polda Jatim pukul 21.30 Wib, di Sebuah SPBU 54.622.10 Paciran Lamongan Jawa Timur, LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) dan Media menemukan dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar kapasitas sekali lebih dari 2 Ton bahkan lebih, pasalnya dalam sekali antian, ada 3 bahkan 4 mobil Daihatsu masing masing memawah 6 atau 8 Drum kapasitas 200 liter.
Jika sekali antri 4 Mobil Daihatsu mampu membeli 7 sampai 8 ton, kalau dalam 1 (satu) hari 3 kali melakukan pembelian ke SPBU 54.622.10 Paciran, sudah berapa puluh Ton. Kejadian ini sudah lama berjalan. Hal tersebut membuat sopir angkut lainnya dirugikan, pasalnya sering tidak kebagian alias habis
Dilokasi seorang Karyawan yang tidak menyebutkan Nama nya mengakui pembelian Solar sesuai dengan surat rekom diatas yang masa berlaku habis alias mati.
Disisi lain, salah satu supir yang enggan menyebutkan namanya memebenarkan kalau surat rekomendasi mati atau tidak berlaku, dipergunakan untuk membeli BBM Solar di SPBU 54.622.10 Paciran.
Saat di tanya pengawas SPBU ada dimana?beberapa Karyawan SPBU yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan pengawas tidak di tempat. Diminta nomor telepon seluler tidak memberikan.
Sementara itu di sebelah ada 3 mobil Picup yang masih antri dan supir nya pada menghilang saat di konfirmasi.
Atas temuan diatas, layak diduga penyimpangan Hukum, LSM Gmicak dan Media akan melakukan pemantauan dan berkomunikasi dengan Aparat Hukum terkait. Pasalnya pembelian itu bukan hari ini saja, melainkan sudah lama lebih dari 1 satu tahun dan terhitung sudah ratusan Ton.
Banyangkan, 4 mobil Pickup membeli 1 mobil kurang lebih 2 ton, jika 4 mobil Picup berapa? Iya kalau 1 malam 1 kali pengisian, kalau berkali kali bagaimana? Selebihnya Tim Sembilan akan melakukan penyisiran serta penelusuran lebih lanjut.
Liputan: Tim Sembilan
Editor: Ilyas