LSM GMICAK Minta Pelaku Penganiaya Brutal Ditangkap Polres Nias

Gunungsitoli | Detikkasus.com – Selasa 3 Desember 2024 – Seorang pria inisial alias ILHAM Tanjung, di Gunungsitoli aniaya secara brutal EJZ hingga korban alami luka luka dikepala dan badannya luka lebam.

Korban seorang perempuan inisial EJZ (25 tahun) telah melaporkan resmi kejadian yang dialaminya diPolres Nias dengan nomor Polisi LP/560/Xll/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, Selasa. (03/12/24).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patas Menghadiri Rapat Dikantor Desa Patas

Sekertaris DPD LSM GENERASI MUDA CERSAS ANTI KORUPSI ( GMICAK) Kepulauan Nias: AGRI HANDAYAN saat diminta tanggapannya dihalaman SPKT Polres Nias ” kami hampir 30 orang LSM GMICAK siap mendukung Polres Nias Memberantas Premanisme, apalagi Penganiayaan kepada kaum Perempuan, kami telah menghubungi Bapak Kapolres Nias malam itu juga, menjelaskan kejadian ini’.

Baca Juga:  Sat-Gas Yonif 122/TS Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling Di Kampung Binaan 

Tambahnya” kami Minta Pelaku Penganiaya Brutal Ditangkap Polres Nias, tentu Pak Kasat Reskrim yang melaksanakan penangkapan kepada pelaku ini.Pelaku ini menurut informasi diduga sering melakukan kejahatan kriminal di kota Gunungsitoli, tegasnya.

Penganiayaan terhadap korban terekam video dan viral beberapa di media sosial, masyarakat kepulauan Nias, minta aksi cepat Polres Nias , ucap saksi mata atas nama Ina Arni Laia Pemilik Rumah.

Baca Juga:  Dinsos Kaur Bantu Korban Kebakaran Bandu Agung

Keluarga korban EJZ mengatakan kepada wartawan” kami telah serahkan sepenuhnya kepada Polres Nias kasus ini, Penyidik Polres Nias, dan berharap pelaku segera di proses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI, harap keluarganya.(DK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *