LSM GMBI DISTRIK TUBAN ; Pendampingan Korban penganiayaan, Sudah 3 Bulan Pelaku Belum Ditangkap.

Jawa Timur – Kab Lamongan, detikkasus.com – Terkait kejadian penganiayaan dengan luka robek di kepala, Padahal sudah jelas pelakunya kemarin juga di konfrontir dan di Renkruntruksi disaksikan dari Polres Lamongan, Lsm GMBI juga sudah klarifikasi ke polsek Babat dan juga sudah menghadap ke penyidik. Selang dua hari juga saya telpon kembali untuk klarifikasi ke penyidik, dengan jawaban  masih dalam pengembangan.

Berdasarkan Laporan Polisi No, Pol : LP/84/IX/2017/JATIM/RESLAMONGAN/SEKBABAT. tanggal 01 September 2017.

Dengan ini diterangkan Bahwa :
Nama : M Ali chasan zubaidi Bin Kasmad
Tempat/Tgl.Lahir : Bojonegoro, 01Juni1997.
Jenis Klamin : Laki – Laki
Agama   : Islam
Pekerjaan : Pelajar
Alamat  : Dsn, Mojopencol Rt/Rw 11/04 Ds, Kalisari Kec, Baureno Kab Bojonegoro.
Telah Melapor di : POLSEK BABAT.
Perkara  : Di muka umum secara bersama -sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Bekali Peserta Diklat Penggemukan Sapi Korem 081/DSJ

Waktu Kejadian : Pada Hari kamis Tanggal 31 Agustus 2017, Sekira Jam 23.50 wib.

Tempat Kajadian : Di depan rumah sdr Pujianto  Alamat jalan  raya  Babat Lingkungan Lengkong Kel/Kec. Babat Kab Lamongan.

Terlapor  : Bayu alias Bagong, DKK, laki – laki, Umur kurang lebih 21 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Dsn  Jepuro,  Ds Ngadipuro Kec Widang Kab Tuban.

Baca Juga:  Puluhan Pelajar SMA Ramaikan Lomba Lukis Kodim 1417 Kendari 

“Kata ketua Lsm GMBI Distrik Tuban, kepada awak media Jum’at (01/12/2017) pukul .09.30 wib, Yang saya herankan mas, kenapa sudah jelas di panggil mangkir kok nggak ada penjemputan paksa, (kenapa saya bilang nggak ada penjemputan paksa)  karena SP1 sudah diturunkan dan SP2, juga tidak datang dan pada saat SP3 kan sudah jelas disertai SPRIN, setelah itu saya sudah klarifikasi ke penyidik, tetap dengan jawabanya sama masih dalam pengembangan, saya bilang kok pengembangan teruss, penyidik menjawab dari pihak  keluarga  pelaku didatangi katanya susah dimintai keterangan, untuk pelaku yang satu (1), karena berdasarkan info dari keluarga korban pelaku ada tiga (3) dan yang dua orang pelaku katanya lari ke Kalimantan.

Baca Juga:  Sabung Ayam

Keluarga  korban selalu menanyakan ke Lsm GMBI kenapa pelaku kok masih berkeliaran dan takutnya kalau ini dibiarkan akan terjadi hal yang sama  atau bisa menimpah korban yang lain,” kata tim Lsm GMBI Distrik Tuban, makanya Keluarga  korban mintak pendampingan  kepada  Ketua  Lsm GMBI Distrik Tuban, terakit mangkaraknya kasus penganiyaan yang di laporkan penegak hukum Polsek Babat wilayah hukum Polres Lamongan sampai sekarang belum ada titik terang. Bersambung. (Arf/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *