Jawa Timur – Kab Lamongan, detikkasus.com – Terkait kejadian penganiayaan dengan luka robek di kepala, Padahal sudah jelas pelakunya kemarin juga di konfrontir dan di Renkruntruksi disaksikan dari Polres Lamongan, Lsm GMBI juga sudah klarifikasi ke polsek Babat dan juga sudah menghadap ke penyidik. Selang dua hari juga saya telpon kembali untuk klarifikasi ke penyidik, dengan jawaban masih dalam pengembangan.
Berdasarkan Laporan Polisi No, Pol : LP/84/IX/2017/JATIM/RESLAMONGAN/SEKBABAT. tanggal 01 September 2017.
Dengan ini diterangkan Bahwa :
Nama : M Ali chasan zubaidi Bin Kasmad
Tempat/Tgl.Lahir : Bojonegoro, 01Juni1997.
Jenis Klamin : Laki – Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Dsn, Mojopencol Rt/Rw 11/04 Ds, Kalisari Kec, Baureno Kab Bojonegoro.
Telah Melapor di : POLSEK BABAT.
Perkara : Di muka umum secara bersama -sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Waktu Kejadian : Pada Hari kamis Tanggal 31 Agustus 2017, Sekira Jam 23.50 wib.
Tempat Kajadian : Di depan rumah sdr Pujianto Alamat jalan raya Babat Lingkungan Lengkong Kel/Kec. Babat Kab Lamongan.
Terlapor : Bayu alias Bagong, DKK, laki – laki, Umur kurang lebih 21 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Dsn Jepuro, Ds Ngadipuro Kec Widang Kab Tuban.
“Kata ketua Lsm GMBI Distrik Tuban, kepada awak media Jum’at (01/12/2017) pukul .09.30 wib, Yang saya herankan mas, kenapa sudah jelas di panggil mangkir kok nggak ada penjemputan paksa, (kenapa saya bilang nggak ada penjemputan paksa) karena SP1 sudah diturunkan dan SP2, juga tidak datang dan pada saat SP3 kan sudah jelas disertai SPRIN, setelah itu saya sudah klarifikasi ke penyidik, tetap dengan jawabanya sama masih dalam pengembangan, saya bilang kok pengembangan teruss, penyidik menjawab dari pihak keluarga pelaku didatangi katanya susah dimintai keterangan, untuk pelaku yang satu (1), karena berdasarkan info dari keluarga korban pelaku ada tiga (3) dan yang dua orang pelaku katanya lari ke Kalimantan.
Keluarga korban selalu menanyakan ke Lsm GMBI kenapa pelaku kok masih berkeliaran dan takutnya kalau ini dibiarkan akan terjadi hal yang sama atau bisa menimpah korban yang lain,” kata tim Lsm GMBI Distrik Tuban, makanya Keluarga korban mintak pendampingan kepada Ketua Lsm GMBI Distrik Tuban, terakit mangkaraknya kasus penganiyaan yang di laporkan penegak hukum Polsek Babat wilayah hukum Polres Lamongan sampai sekarang belum ada titik terang. Bersambung. (Arf/tim)