Asahan- Sumatera Utara | Detikkasus.com
Beberapa kegiatan milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Asahan APBD TA.2019 ini di tuding asal jadi. Seperti hasil pantauan LSM-GIWA Nusantara DPD Kabupaten Asahan melakukan Monitoring dan investigasi di lapangan di beberapa kecamatan banyak sekali kegiatan progam milik dinas PERKIM Kabupaten Asahan tidak sesuai SOP terlihat dari hasil kerjaan nya diduga banyak sekali mencuri volume mulai dari campuran semen, pasangan batu, ketebalan dan lantai yang tidak cor belum lagi kegiatan Rabart Cor Beton nya bangunan yang rata-rata baru seumur jagung sudah banyak yang retak-retak.
Pihak LSM-GIWA Nusantara sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak dinas PERKIM Kab.Asahan melalui surat namun pihak dinas PERKIM tidak koperaktif dalam memberikan jawaban-jawaban yang sudah kami lampirkan dalam surat tersebut pihak dinas perkim mengabaikan surat klarifikasi beberapa kegiatan hasil temuan team LSM-GIWA Nusantara DPD Kab.Asahan dan mengabaikan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik (KIP).
Seperti Dinas Perumahan dam Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan kurang transparan dan Lemah nya pengawasan untuk kegitan Tahun Anggaran 2019.
Kami DPD GIWA Nusantara Kab.Asahan meminta pihak Kejaksaan Negri Asahan ikut andil dalam serta pmeriksaan di setiap pembangunan yang menggunakan uang Negara agar terciptanya tata kelola pemerintah yang tertip dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang bersalah sesuai prosudur dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sebut Sutejo.
Hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan belum bisa dimintai tanggapan nya terkait pekerjaan Drainase Tahun 2019 terindikasi tidak sesuai Spek.(BS/KH/rls)