LSM Geram Banten Indonesia, Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemberdayaan Ternak Kambing Dan Bebek Peking Di Desa Tengkurak

Serang |Detikkasus.com -Dugaan penyimpangan anggaran dana desa di tahun 2023 – 2024, untuk pemberdayaan kambing dan ketahanan pangan unggas di desa tengkurak kecamatan tirtayasa kabupaten serang banten. Memasuki babak baru, saat tim investigasi LSM geram banten indonesia “sufyani prabu”. Menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa, untuk pemberdayaan ternak kambing dan ketahanan pangan ternak unggas di desa tengkurak kecamatan tirtayasa kabupaten serang, jumat 03 januari 2025 dini hari.

“Sufyani prabu”, menjelaskan. Desa tengkurak pada tahun 2023, mengalokasikan anggaran dana desa. Untuk program pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan ternak kambing sebesar Rp.125.850.000. Dan pada tahun 2024, untuk Ketahanan pangan ternak unggas sebesar Rp.134.924.000. Tapi dalam pengelolaan pemberdayaan tersebut, diduga dikelola oleh pihak desa tengkurak dan tidak untuk masyarakat penerima manfaat KPM 

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabin Pemuteran Sambangi Tempat Usaha Dive

Saat “Sufyani prabu”, mendatangi lokasi. Dan menanyakan ke salah satu ketua BPD desa tengkurak, beliau mengatakan. “Emang benar untuk pemberdayaan kambing tahun 2023 itu, ada sekitar 30 ekor kambing dan yang mengelola semua itu. Adalah pihak desa tengkurak/kepala desa, dan tahun 2024. Untuk ketahanan pangan ada sekitar 5000 ekor bebek peking, juga yang mengelola pihak desa tengkurak”. Ujarnya, ketua BPD tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Tatap Muka dengan Warga Masyarakat Desa Bukti Menyampaikan Bahwa Sudah di Mulainya Oprasi Zebra Agung 2017

Lalu, “sufyani prabu”. Mendatangi kediamannya, carik/sekdes tengkurak dan menanyakan. Apa benar program dana desa untuk pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan. Yang mengelola pihak desa tengkurak, menurut sekdes tengkurak. “Sudah lah, saya tidak mau ngomong apa-apa. Apa lagi bapak-bapak sudah ngobrol dengan BPD itu, udah cukup”. Terangnya, sekdes tengkurak

“Sufyani prabu”, selaku LSM geram banten indonesia. Sangat menyayangkan sikap dari pemerintah desa tengkurak/kepala desa, yang mengelola sendiri anggaran pemberdayaan dan ketahanan pangan/ ternak kambing dan unggas. Seharusnya menurut “sufyani prabu”, program pemberdayaan masyarakat harus diberikan ke penerima manfaat KPM. Bukan di kelola sendiri, kalau di kelola sendiri. Diduga kades tengkurak memperkaya diri sendiri, tidak mementingkan masyarakat desa tengkurak. Ujar, “sufyani prabu”.

Baca Juga:  Anggota Koramil0816/10 Balongbendo Silaturahmi dengan Purnawirawan

Dalam waktu dekat kami LSM geram banten indonesia, akan menindak lanjuti temuan tersebut. Dan melayangkan surat kepada inspektorat kabupaten serang, serta ke dinas-dinas terkait Agar segera diproses hukum. Ujar, “sufyani prabu” itu 

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *