Detikkasus.com |Lampung Selatan -Lampung
Sabtu 02/05/2020 LSM Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat (FAHAM) Lampung soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) 10 KK Perdesa sebesar 600 Ribu / perbulan.
Betapa tidak, kebijakan pemberian BLT melalui Dana Covid-19 yang bersumber dari APBD terkesan tidak berpihak kepada masyarakat, pasalnya akibat dampak wabah virus corona -19 semua merasakan, apalagi buruh harian seperti, tukang ojek, petani, pedagang kecil dan buruh harian lainnnya.
“Dari anggaran puluhan miliar, hanya 5,22 M bantuan langsung tunainnya ke masyarakat, padahal jumlah anggaran Covid-19 capai 67 M,” tegas Ketua Umum FAHAM Lampung, Andarmin kepada media, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Andarmin, melihat jumlah anggaran yang ada, seharusnya Pemkab Lampung Selatan lebih mengedepankan kepedulianya terhadap masyarakatnya. Sebab dampak wabah covid-19 saat ini mulai dirasakan oleh masyarakat.
Sebab kata dia, dari anggaran yang ada itu (67 M), seharusnya Pemkab Lamsel dapat mengoptimalkan bantuan yang menyentuh masyarakat salah satunya BLT. Karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat selama Covid-19.
“Sudah seharusnya Pemkab Lamsel tampil membela masyarakat dengan menambah kuota BLT itu jangan hanya 10 KK Perdesa diluar bantuan Kemensos dan DD. Dibuatkan kebijakan untuk penanganan dampak covid-19 yang benar-benar menyentuh dan membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.
Sementara itu, Hendra Krikil selaku Sekjen FAHAM Lampung menambahkan, jika Pemkab Lamsel tidak bisa memberikan BLT, Minimal Pemerintah hadir ditengah masyarakat dengan memberikan bantuan kebutuhan sembako kepada masyarakat yang tidak menerima bansos seperti PKH, BPNT dan BLT, jangan tebang pilih.
“Prioritaskan yang benar-benar layak dan membutuhkan. Saya yakin PLT Bupati Lamsel bapak Nanang Ermanto akan mengotimalkan anggaran yang ada untuk masyarakatnya, sehingga anggaran tersebut bisa bertambah dengan tujuan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Lamsel,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuota Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanganan dampak covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menganggarkan hanya 2.900 Kepala Keluarga (KK) atau senilai Rp5,22 Miliar.
Dimana jumlah tersebut jika dibagi 256 Desa dan 4 Kelurahan yang tesebar 17 Kecamatan Se-Lampung Selatan hanya menyentuh 10 KK perdesa. Sedangkan dalam penanganan wabah Covid-19 Pemkab Lamsel menganggarkan kisaran capai Rp67 Miliar.
Sementara kita ketahui, akibat virus corona yang saat ini melanda Indonesia bahkan dunia telah berdampak nyata dan mengganggu perekonomian masyarakat, apalagi warga menengah kebawah khususnya di Lampung Selatan (Lamsel).
Informasi yang didapat dari sumber dan sempel dibeberapa Kecamatan setiap desa mendapatkan BLT APBD sebanyak 10 KK dan Kelurahan disesuaikan dengan jumlah Lingkungan yang ada, masing-masing Lingkungan mendapatkan kuota 10 KK.
“Iya, untuk BLT yang dari Pemerintah Kabupaten Lamsel yang bersumber dari APBD hanya 10 KK bang,” ujar salah satu Kepala Desa (Kades) yang tidak mau namanya disebutkan kepada media. (Tim/Anw).