LSM BARIS Menyurati Beberapa Instansi Terkait Dana Desa

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Sumut

Jum’at (24/01/2019) Adanya berbau aroma korupsi melalui Mark-up dana desa sungai kasih, LSM Barisan Rakyat Indonesia Satu (BARIS) segera surati instansi terkait, sebagaimana yang diamanatkan Perpu no: 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no: 17 tahun 2013 tentang Orkesmas/LSM dan UU no: 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa pada pasal 64 yang sangat jelas menyatakan “Kewajiban kepada setiap badan publik, untuk membuka akses setiap pemohon untuk informasi publik”. Ujar Ramses

Ramses Sihombing Ketua LSM Baris (Barisan Rakyat Indonesia Satu) menambahkan “Kepedulian kita sebagai LSM untuk memantau kinerja pemerintah desa, dalam memantau penggunaan anggaran dana desa yang menyalah, tentunya kita buktikan dengan menyurati Kepala Desa Sungai Kasih, terkait pekerjaan perkerasan jalan di Dusun Kampung Nilon, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara. Ujar Ramses

Baca Juga:  Bhabin Banjar Tegeha Sambangi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Pada edisi yang lalu Senin 20/01/20 dengan judul: “Inspektorat Labuhanbatu Diharapkan Untuk Tidak Pernah Main Mata Dengan Kades”. (APIP) Aparat Pengawas Internal Pemerintah diminta untuk tegas melakukan tupoksinya, demi terwujudnya daerah labuhanbatu yang religius dan bermartabat.

Pantauan TIM awak media didusun kampung nilon Desa Sei Kasih, APBDes 2019, Anggaran Pendapatan Belanja Desa TA 2019 senilai Rp 2.132.160.000 dapat terlihat yang terpampang di depan kantor kepala desa Sei Kasih. Dana desa(DD) 969.448.000, bagi hasil pajak dan restribusi 100.148.000, ADD 1.062.564.000, pendapatan asli desa 0 total 2.133.173.350.

Kegiatan atau perkerasan jalan didusun kampung nilon, yang menelan biaya 126.916.000 ini dikhawatirkan adanya mark up yang dapat merugikan uang negara, dihitung biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran material dan upah pekerja atau masyarakat, bahkan didukung adanya titik lokasi yang tidak memenuhi standar ukuran ketebalan volume yang disepakati melalui musrembang.

Baca Juga:  Desa Pangkatan., PMK-RI No. 134/PMK.07/ 2022 Resmi Dibuka Disnaker

Ironisnya lagi H.Sugimanto Kepala desa Sei Kasih, ketika saat dikonfirmasi melalui situs WhatsApp beliau tidak mau membalas, mungkin dirinya menganggap uang untuk membuat pengerasan jalan tersebut adalah uang pribadi miliknya, sehingga beliau tidak perlu untuk membalas konfirmasi yang disampaikan awak media.

TOHIR kepala dusun juga sebagai ketua TPK (tim pelaksana kerja) mengatakan “Sudah lima hari ini kami kerjakan pak, menjawab wartawan. Kami TPK ada tiga orang, honor kami dibayar 1.200.000 sampai selesai, volume 290m3 material tanah merah berbatu diperhitungkan lebih kurang 36 motor dengan ketinggian/tebal 18cm padat jadi 15 cm.

“Kami yang bekerja adalah warga dusun sini, upah perharinya cuman 100 ribu, dihari pertama kami pembersihan lahan memakai alat parang babat dan Cangkol, kerja kami hanya meratakan pakai Cangkol, tanah yang diangkut dumptruk kelokasi ini”, ujar TOHIR

Baca Juga:  Jelang Hari Raya, Bupati Sergai Lakukan Sidak Pasar

Ketidak mampuan H.SUGlMANTO kepala desa Sei Kasih membalas layanan konfirmasi, semangkin besar kemungkinan peluang Mark-up dilakukan oleh beliau. “Kalau memang murni prinsip H.Sugimanto tidak ada unsur Mark-up dalam pembuatan pengerasan jalan, kenapa malah enggan untuk melayani konfirmasi”.

“Serupiahpun tidak bisa di Mark-up anggaran dana desa untuk keperluan pribadi kepala desa, kalau niatmu sebagai kades hanya untuk mengelabui masyarakat maupun publik, sebaiknya lepaskan saja jabatan kadesmu itu, demi terwujudnya harapan masyarakat membangun desa”. Ujar Ramses

Ramses Sihombing menambahkan “Dengan sampainya dipelukan beliau surat yang akan kita kirim, semangkin besar harapan untuk menggiring H.Sugimanto keranah hukum. Kalau memang birokrasi terkesan mengulur-ngulur waktu atau bertele-tele, sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus turun gunung hingga sampai kelokasi TKP, ujar Ramses ( J. Sianipar )

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru