LSM Bantaeng Menganggap Adanya Kongkalikong Anggaran Pada Proyek Putsal Bonto Atu.

 

Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng, Baru Baru ini Bantaeng kembali dihebohkan oleh adanya dugaan Kasus Korupsi pada pekerjaan Pembangunan Lapangan Putsal Bonto Atu, Keheboan ini terlihat dibeberapa akun Facebook kalangan Aktivis Bantaeng yang sempat mengundang banyak perhatian publik.

Dihadapan Awak Media, Dirfan Susanto Ketua LSM Lontara sekaligus Pendiri Lakport Menegaskan ” Bahwa terkait Proyek Lapangan Putsal Bonto Atu yang saya ketahui bahwa Anggaran yang cair berkisar Kurang lebih 460 Juta, dimana orang yang terlibat dalam memuluskan Pencairan,diduga adalah Bapak Muhkrimin, Syahrul Bayan (Kadispora Bantaeng), dan Inpestorat atas rekomendasi pencairan dana tersebut. Ironisnya SBY dan Muhrimin tidak tanggung-Tanggung membohongi Mantan Bupati Bantaeng (Cuti) Nurdin Abdullah, bahwasanya akan memutus kontrak perusahaan karena dinilai ada masalah tehnis dalam kontruksi pembangunan Lapangan Putsal Bonto Atu, akan Tetapi paktanya justru SBY memuluskan Langkah Pihak Rekanan dalam proses pencairan Dana Proyek Tersebut, ditambahkanya lagi bahwa SBY pada saat rapat kordinasi dikantor Dispora Bantaeng tepatnya di dalam ruangan Kadis terkait Pekerjaan Proyek tersebut, SBY berjanji bahwa tidak akan memberikan rekomendasi pencairan apabila tidak ada penyelesaian atau tidak sesuai prosedur pada pekerjaan Proyek tersebut, bahkan SBY tak tanggung menjamin  Memotong Lehernya kalau dirinya memberikan rekomendasi pencairan, tapi nyatanya SBY kembali berdusta. Dirinya kembali menambahkan dengan tegas, bahwa selain adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan lapangan putsal bonto atu, dirinya juga sudah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS di Lingkup Dispora Bantaeng dalam hal ini saudara Muhrimin, adapun indikasi penipuan yang dimaksud adalah pengambilan uang saudara Muhrimin sebesar 4 Juta tandas Dirfan

Baca Juga:  Pembangunan Stadion Mini Pagedangan Tuai Nada Miring

Ditempat yang sama Seorang Aktivis bernama Andi Indra  mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus Lapangan Putsal Bonto Atu agar segera dipercepat, dirinya juga berharap agar tidak ada main mata Antara tim penyelidik dengan Para Pelaku. Ditambahkannya lagi bahwa penyidik jangan takut atas intimidasi publik karena kasus ini merupakan musuh Negara. Ucap Andi Indra Sekretaris LSP3M Gempar Indonesia

Baca Juga:  Dinas Pariwisata Adakakan Kegiatan Karantina Bujang Dara Kampar, di Hotel Altha

Dikompirmasi oleh Awak media, Kadispora Bantaeng mengungkapkan ” Terkait Pencairan dana Lapangan Putsal, yang cair baru tahaf I yang berkisar 460 Juta, dan tahaf II sudah tidak bisa lagi cair dan itu sudah di periksa oleh BPK, masalah apa yang disebutkan oleh saudara Dirfan itu tidak semuanya benar, Ucapnya.(UD)

Baca Juga:  DETIK KASUS | Nekat Melakukan Pelantikan Perangkat Desa Yang Cacat Hukum, Kepala Desa Cabean Akhirnya PTUN Kan Warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *