Kaur l Detikkasus.com – Dari Hasil pengamatan yang pernah di lakukan oleh Lembaga Pengawas Repormasi Indonesia Dari 16 Instansi baru 4 OPD yang telah menayangkan kegiatan rencana umum pengadaan,baik paket lelang maupun paket swakelola melalui Dinas yang bersangkutan.
Oleh sebab itu Ketua DPD.LPRI Bengkulu mengatakan Lembaga LPRI adalah lembaga kontrol yang berada diluar sistim Pemerintah,sungguh² mendukung Program dan niat baik dari Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH dengan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST untuk membawa dan menjadikan kabupaten Kaur Bersih Sejahtra Energik dan Religius (BERSERI).
Sebagai Lembaga kontrol LPRI juga bersungguh – sungguh mendukung program percepatan pembangunan sehingga akhirnya program kegiatan dapat terselesaikan sesuai jadwal ujar Biman.
Biman berharap Bupati Kaur sebagai Pimpinan Daerah dapat mengingatkan Kepala OPD secepatnya mencantumkan rencana program kegiatan pengadaan dan pembangunan untuk kemajuan daerah untuk mensejahtrakan masyarakat Kaur.
Kami mengamati dari 16 instansi di Kaur,yang sudah menampilkan rencana umum pengadaan yaitu 4 Instansi diantaranya,Dinas PUPR,Dinas PDK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman,RSU Kaur inipun belum akurat.
Dalam pengertian belum ditayangkan riil,diantaranya rencana umum pengadaan swakelola diantaranya,gaji asn,tunjangan keluarga,tunjangan jabatan,tunjangan fungsional,tunjangan beras,tunjangan PPH,tunjangan tamsil berdasarkan beban kerja,pengadaan barang habis pakai dll.
Harapan dari Ketua DPD.LPRI Bengkulu rencana program dan pembangunan semua nya riil dan tercantum dalam UPBJK Kabupaten Kaur sesuai Misi Visi Bupati Kaur BERSERI tutur Biman.
(Reza)