LPKMS Akan Menyurati Kantor Ciputra Group, Berikut Keterangan Humas PT. CBS

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur l Lembaga Perlindungan Konsumen ” Mitra Sejahtra ” Kabupaten Kaur Senin 4 Maret 2019 berkunjung ke kantor & pabrik CPO Perusahaan PT.CBS (ciptamas bumi selaras) di desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.

Kedatangan Ketua LPKMS Fauzan dan anggota nya Bahri Herman di sambut dengan kedua tangan terbuka oleh Bagian Humas Perusahaan PT.CBS,Drs Arjun Tahuri

Ketua LPKMS Fauzan sengaja datang ke kantor perusahaan dan pabrik CPO PT.CBS untuk kompirmasi tentang :

1. Luas lahan flasma di sekitar desa Muara Dua yang mana luas lahan tersebut totalnya sekitar 2.246.96 hektar dan telah tergarap sekitar 1.123,48 hektar,dengan rincian nya luas 256,01 hektar,di afdeling 8 luas 179,44 hektar di afdeling 9 luasnya 331,20 hektar,sisa lahan yang belum digarap kemana…?

Baca Juga:  Inovasi Gema Sejiwa Tingkatkan Pelayanan Terhadap ODGJ

Keterangan Humas PT.CBS,Drs Arjun Tahuri sisa lahan yang belum tergarap memang betul masih ada,misalnya lahan yang berada di cadas,lahan tanah kuburan dan air sungai itu tidak mungkin untuk di lakukan penggarapan

2. Selama ini perusahaan di duga terlambat membayar gaji sekitar 2000 karyawan,apa alasan nya,bagian humas menjelaskan bahwa keterlambatan itu akibat keterlambatan bagian tiap-tiap afdeling khususnya bagian borongan harian untuk menyampaikan rekapan ahir untuk pengajuan gaji karyawan di kantor pusat (jakarta) seharusnya rekapan ahir minimal tanggal 26 maksimal tanggal 28 tiap bulan harus sudah di sampaikan ke kantor

3. Mengenai pemotongan gaji karyawan 40.000 sd 60.000 perkaryawan setiap bulan untuk pembayaran BPJS Kesehatan ironisnya banyak karyawan belum menerima kartu BPJS Kesehatan,dan staf kantor BPJS menjelaskan 2000 kartu sudah selesai dan di serahkan kepada perusahaan,anehnya banyak karyawan yang belum menerima kartu BPJS Kesehatan pertanyaan nya kartu BPJS itu saat ini dimana…

Baca Juga:  Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan

Bagian Humas menjelaskan,karyawan yang belum menerima kartu BPJS berkemungkinan masih kurang persaratan seperti KTP & KK atau kartunya belum selesai dibuatkan,kalau kartunya sudah di serahkan kepada perusahaan pasti di bagikan kepada karyawan bersangkutan

4. Dalam aturan kolam limbah CPO maksimal 12 kolam dan kolan terahir sudah steril dari bahan kimia,sedangkan di Pabrik CPO PT.CBS kolam limbah hanya 10 kolam apakah hal itu tidak membahayakan lingkungan…

Baca Juga:  Polsek Sumberrejo Rayakan Hari Bhayangkara Dengan Tasyakuran Bersama

Humas menjelaskan bahwa,kolam limbah CPO ada 10 dikolam terahir ikan dan tanaman hidup,artinya tidak adalagi zat yang membahayakan

Ironisnya saat Ketua LPKMS meminta izin untuk pengambilan air limbah CPO pihak perusahaan tidak mengizinkan untuk mengambil sample air limbah,lalu Ketua LPKMS meminta pernyataan tertulis yang menyatakan tidak boleh sama pimpinan,ternyata surat yang saya minta tidak juga di keluarkan

Pimpinan perusahaan PT.CBS Ifan sampai berita diturunkan belum dapat di hubungi awak media ini.

Ketua LPKMS Fauzan akan menyerahkan persoalan ini kepada pimpinan LPKMS Bengkulu untuk di serahkan kepada pemimpin umum di Jakarta untuk menyurati ke kantor PT.CBS di Jakarta,apapun instruksi pimpinan LPKMS di Jakarta akan saya laksanakan kata Fauzan
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *