Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Melalui Dinas PMD menganggarkan dana kegiatan Lomba Desa.
Namun seiring waktu dan berahir nya tahun 2022 Lomba Desa di batalkan serta anggaran kegiatan di kembalikan di kas daerah kantor badan keuangan.
Kepala Dinas PMD melalui Bidang Permukiman Halifah Anum di temui di ruang kerja membenarkan anggaran lomba desa di kembalikan ke KASDA dan lomba desa di tiadakan.
Alasan Halifah Anum Rekening anggaran lomba desa muncul dalam SIPD triwulan Tiga sehingga pagu dana sekira 30 Juta Rupiah (1 Tahun) tidak mungkin lagi dilaksanakan.Kemudian tahun 2023 ini lomba desa di tiadakakan diganti dengan kegiatan Kerja Sama antar desa,Dinas PMD sebagai monitoring evaluasi Demikian Halifah Anum.
(Reza)