Detikkasus.com |Ploso- Jombang
Jajaran Aparat kepolisian sektor Polsek Ploso, Polres Jombang melakuka. penggrebekan arena perjudian Jenis sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Kedungombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam aksi penggerebekan sekaligus pembubaran tempat lokasi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ploso, Kompol Paidi.
Dari hasil pantauan awak media Dilapangan petugas kepolisian melakukan pembakaran Area Sabung ayam dan karpet yang digunakan untuk melakukan Aduan Judi sabung Ayam. Selasa (16/3/2021).
Kapolsek Ploso Kompol Paidi, Pada saat saat di wawancarai awak media di lokasi menjelaskan, Adanya penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam tersebut, dilakukan atas laporan dari masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi sabung ayam di wilayah Hukumnya.
”Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya perjudian jenis sabung ayam, selanjutnya kita tindak lanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan penggrebekan,”ungkapnya.
Eronisnya, Pada saat petugas kepolisian datang ke area Lokasi sabung ayam, Para pelaku berhasil kabur, Polisi belum bisa melakukan Penangkapan kepada para pemain judi
Polisi hanya berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan yang digunakan untuk berjudi sebagai barang bukti (BB), dan dua buah kurungan, Sementara itu alat bukti jenis karpet ditinggal di lokasi dan di bakar.
“Saat mengetahui kami datang pelaku langsung lari, sedangkan ayam jagonya ditinggalkan kami amankan, untuk sangkar atau kurungan dan juga karpet kita bakar” jelasnya.
Ia menambahkan, pembubaran judi sabung ayam tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika masih ada yang nekat melakukan perjudian sabung ayam dikarenakan telah meresahkan warga dan melanggar hukum,” pungkasnya. (Tim).