Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Situbondo, detikkasus.com – Tim Satuan Khusus Sabhara Polres Kabupaten Situbondo berhasil menggerebek dan obrak abrek Lokasi Perjudian sabung ayam di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, kejadian itu hari rabu 9 agustus 2017.
Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi ajang judi di TKP (tempat lokasi kejadian).
Dalam kegiatan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam yang berada di tengah perkebunan pohon jati, Kepolisian Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Sedangkan puluhan penjudi sudah berhasil kabur lebih dulu dari kejaran polisi.
“Namun sayang para penjudi sudah lebih dulu kabur. Diduga kuat penggerebekan ini keburu bocor,” ujar salah satu saksi di lokasi kemarin.
Ada dugaan para penjudi ini sebelumnya sudah memasang mata-mata di jalan menuju lokasi alias bocor.
Para penjudi berhasil mengendus kedatangan polisi, sehingga mereka berhasil melarikan diri dari penggerebekan.
Dari lokasi arena judi sabung ayam, polisi hanya menemukan kurungan ayam serta sejumlah peralatan tempat sabung ayam. “Di lokasi judi Polisi juga menemukan jam dinding yang tak sempat dibawa kabur pemiliknya,” ujar salah satu personil polisi.
Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nanang Priyambodo, mengatakan, semua barang bukti (BB) milik penjudi sabung ayam sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. Tambahnya: Nanang mengaku, saat ini tim gabungan masih menyelidiki siapa saja yang terlibat menggelar arena judi sabung ayam tersebut. “Kami masih intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini,” papar mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo itu kepada awak media. (Priya).