Jawa Barat | detikkasus.com – Pihak Kepolisian menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Aksi Penggerebekan sabung ayam dilakukan atas dasar laporan masyarakat adanya aktivitas perjudian
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Kepada Media ini, Menurut Warga yang enggan disebutkan identitasnya itupun memberanikan diri untuk melapor kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
Ketika polisi mendatangi lokasi, ditemukan adanya tanda-tanda aktivitas perjudian adu ayam jago di tempat tersebut.
Namun para pelaku atau pemain judi sabung ayam itu nampaknya telah mendapat informasi bahwa akan dilakukan penggerebekan.
Sehingga ketika aparat tiba di lokasi para pemain judi sabung ayam sudah meninggalkan arena.
“Para pelaku perjudian terlebih dahulu mengetahui akan adanya kedatangan petugas sehingga para pelaku berhasil melarikan diri kabur dari TKP,” ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Selasa (17/12/2024).
Kendati demikian, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Kepolisian meliputi 11 ekor ayam bangkok, pembatas arena sabung ayam, delapan kurungan ayam, 3 (tiga) buah kisa atau tas untuk ayam.
Selain itu polisi juga mengamankan 13 unit kendaraan roda dua dari lokasi judi sabung ayam tersebut yang selanjutnya di bawa ke Polsek Gunungputri.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjut dan memantau lokasi TKP tersebut apabila akan dilakukan sebagai tempat perjudian sabung ayam kembali,” katanya.(Red)