Logo Kabupaten Sinjai Berubah Warna Di Surat Keterangan Sehat Pada RSUD

 

Sinjai, Detikkasus.com – Sebagaimana diketahui bersama bahwa lambang Kabupaten Sinjai yang dikenal sebagai bumi Panrita Kitta merupakan kepala kuda dengan warna hijau membalutnya.Seperti yang diatur dalam Perda Sinjai No 6 Tahun 1974, Hijau yang berarti lambang kesuburan bumi dan segala potensinya tempat masyarakat sinjai menggantungkan segala harapan hidup. Namun ada yang ganjil pada lambang Kabupaten Sinjai yang tertempel di berkas beberapa warga yang mengecek kesehatannya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas ikut mengecor Jalan Desa Rejoso Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Dimana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai merubah lambang Kabupaten Sinjai menjadi warna merah muda, sebagaimana tertera di beberapa surat keterangan yang dikeluarakan, berdasarkan informasi yang dihimpun detikkasus.com Senin, (16/10/2017).

Baca Juga:  10 Tahun Warga Pasawahan Kecamatan Takokak Tak Pernah Nikmati Aspal.

Bukan hanya lambangnya yang berubah, tapi dari beberapa surat keterangan sehat yang diambil oleh masyarakat juga tidak terlalu jelas tulisannya. Apakah ini pengaruh tinta print atau apa.

Saat ditanya, salah seorang pegawai RSUD Sinjai yang bertugas di bagian pengambilan surat keterangan, Ani mengaku kalau sebelumnya sudah dikoordinasikan, namun diabaikan oleh Kepala RSUD Sinjai.

Baca Juga:  Ketua PMII Gowa : Anggota & Kader PMII sebaiknya fokus belajar bukan berpolitik praktis.

“Saya beberapa kali menyampaikan hal ini pada atasan tapi tidak direspon” kata Ani.

Di lain sisi, Kepala RSUD Sinjai saat coba dikonfirmasi. Juga tidak mau mengangkat telepon, lalu dikirimi pesan lewat WA pun tidak dibalas sampai berita ini diturunkan. (Akmal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *