Lockdown : Jangan tidak Memberinya Makan dan Membiarkan Mati Kelaparan.

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Masyarakat Indonesia saat ini merasakan kesakitan mencari nafkah, anak dan keluarganya merasakan perih, menahan sakitnya lapar karena wabah penyakit Corona Covid 19

Hingga hingga kebicakan Pemerintah tengah menyiapkan aturan karantina kewilayahan atau lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Hal tersebut diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mahfud menyebut, dalam UU itu disebut karantina kewilayahan atau lockdown adalah kira-kira membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Kegiatan Pengabdian oleh tim PMM Mitra Dosen Desa Torongrejo Kota Batu Dilakukan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan.

Didalam Pasal 55 UU Kekarantinaan Kesehatan tersebut telah menerangkan bahwa memang mewajibkan pemerintah menanggung hidup rakyat jika menerapkan karantina wilayah. Pasal tersebut berbunyi:

(1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

(2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait.

Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud terdapat dalam Pasal 8 UU tersebut yang berbunyi:

Baca Juga:  Sosialisasi Beasiswa Perguruan Tinggi Menciptakan Generasi Muda Maju bagi Bangsa di SMK Islam Donomulyo

Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.

Karantina Kewilayahan atau Lockdown sudah dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah pusat harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan hewan peliharaan di daerah karantina itu sendiri.

Jangan sampai Lockdown membuat membuat masyarakat kecil susah terpuruk, didalam Kitab suci Al-Quran Dikisahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ هِيَ أَرْسَلَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ هَزْلاً

Baca Juga:  PMM Mitra Dosen UMM Pelatihan Digital Marketing untuk PKK Karangploso View

“Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi, sehingga mati kelaparan.” (Muttafaq ‘Alaih).

Penulis : Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) dan Pimpinan Redaksi Media Jejakkasustv.com

Alamat: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.

Telpon : 082243319999.
Email: redaksigmicak@gmail.com

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru