LMR- RI Nilai RKU Riaupulp Bukan Penyebab Karlahut

Senin, 18 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru, detikasus.com – Lembaga Misi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI) Komda Pelalawan Riau, Henni , selaku  pelapor kejahatan hutan  menilai SK Menteri LHK tentang peraturan tata kelola gambut  bagi pemegang izin usaha atau kegiatan di areal konsesi PT.RAPP dan HTI APRIL gruop cukup bertentangan dengan realita yang terjadi selama ini.

Dimana peristiwa kebakaran di tahun 2015-2016 bukanlah disebabkan  Rencana Kerja Usaha (RKU) pemegang izin itu, tetapi akibat praktek kejahatan hutan yang dilakukan sejumlah oknum  untuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran, sehingga menimbulkan karlahut.

Baca Juga:  Amankan Kawasan Pesisir Pantai Pemuteran Bhabinkamtibmas Tingkatkan Kordinasi Dengan Pokmaswas Pemuteran

Disebutkan dia,  sebelumnya pihak RAPP  sejak  tahun 2009 juga telah memberlakukan peraturan Menhut  tentang Pengendalian Kebakaran Hutan, dimana keputusan yang ditetapkan oleh Peraturan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi  Alam, soal pembentukan dan pembinaan.

Baca Juga:  Pasca Hendak Di Buru Banser, Aktivis M. Yunus Wahyudi Menghilang | Reporter Detik Kasus Jawa Bali Teddy, Sh.

Hal itu ditandai dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA)  yang melibatkan pemerintah dikawasan lahan konsesi APRIL Group. ” Jadi secara independen,  tak logika bila pihak sekjen KLHK dan para ahli Lingkungan Hidup serta LSM asing yang menuding terjadinya karlahut disebabkan lahan gambut oleh perusahaan pemegang izin,” kata Henni Butar Butar menyikapi  pernyataan kesaksian pihak KLH pada sidang PTUN. Jumat (15/12/17).

Baca Juga:  Aktivis Mahasiswa Asal Sampang, Sukses Mewakili Indonesia ke Dua Negara, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Seperti contoh, kebakaran lahan hutan sekitar 25.000 hektar yang  terjadi hebat di Palembang , itu diluar konsesi Rapp. Dan karlahut yang menimpa Riau juga terjadi di Dumai dan pelaku nya telah ditangkap Polda Riau. (Diri/Sb)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB