Makassar, detikkasus.com – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan mengutuk tindakan pemukulan yang diduga dilakukan Muh.Sabri asisten I Pemkot Makassar terhadap dua orang jurnalis di kantor Kejari Makassar, Senin 24/7/2017.
Sekretaris LMPI sulsel,Djaya Jumain , mengatakan kekerasan yang dilakukan Muh.SabriĀ terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan, apalagi saat jurnalis tersebut tengah melakukan tugasnya sebagai jurnalis.
“Perbuatan Sabri tidak mencerminkan sosok pamong senior seharusnya Muh Sabri harus menahan emosi walaupun dirinya terbelit kasus hukum yang sementara bergulir di Kejari Makassar.
Korban kekerasan yang di duga dilakukan Sabri yakni Andi Habib Rahdar dari Sulselsatu.com dan Teti Novianti, wartawati Celebes TV,
kasus pemukulan ini terjadi saat para jurnalis tengah meliput pelimpahan berkas tahap dua di Kejari Makassar atas kasus yang Buloa melibatkan Sabri.
Lebih lanjut kronologis kejadian tersebut berawal saat Sabri melangkah menuju ke ruangan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar, sekitar pukul 17.39 Wita. Melihat banyak wartawan yang ingin mengambil gambar, Sabri tiba-tiba naik pitam. Secara spontan tangan kanan Sabri menepis menepis tangan Habib yang sementara menjalankan tugasnya.ujarnya.
Pelaporan korban kekerasan oleh Muh.Sabri di kepolisian adalah salah satu langkah tepat agar pelakul mendapatkan efek jera dan seharusnya pelaku secepatnya meminta maaf kepada korban dan media bersangkutan.tutupnya. (Azk).