Makassar, detikkasus.com – Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) sulawesi selatan menerima beberapa pengaduan dari masyarakat adanya penyalagunaan bantuan bibit dan alsintan di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berdasarkan aduan adanya indikasi jual beli bibit dan alsintan tersebut LMPI SulSel menugaskan Biro Tani dan Nelayan Untuk memantau bantuan bibit dan alsintan di kabupaten gowa bantuan dari APBD dan APBN di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa.
Ketua Biro Tani dan Nelayan , Muhammad Ramli, mengatakan pengaduan masyarakat di LMPI SulSel tidak serta merta harus di benarkan karena ini masih bersifat pengaduan sehingga perlu ada investigasi secara langsung di lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut karena yang bisa memastikan sesuatu benar dan salah adalah hakim yang menjatuhkan vonis di meja hijau.ujarnya.Kamis 10/8/2017.
Apabila ada indikasi terjadinya jual beli bibit dan jagung dengan di kuatkan bukti dilapangan maka akan dilaporkan secara langsung ke Dinas terkait dan menyerahkan ke Biro Investigasi dan pPemberantasan Korupsi LMPI sulsel ke aparat hukum untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.
Ramli berharap bantuan yang di turunkan ke masyarakat petani di kabupaten Gowa tidak di salah gunakan sehingga bantuan dari APBD dan APBN tepat sasaran dan petani bisa mewujudkan impiannya sebagai petani yang sejahtera.
Beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar pengawasan LMPI SulSel diantaranya Takalar,Teneponto,Soppeng,Sidrap dan Pinrang serta kabupatrn maros dan daerah lainnya menunggu informasi atau pengaduan dari LMPI kabupaten kota di Sulawesi Selatan. (A).