LMPI Macab Kota Pangkalpinang Bantah Perkataan Kepala Satker “RAB Proyek Adalah Rahasia Negara” 

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Pangkalpinang – Pengurus Ormas, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Macab) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (9/6/2020) pagi, mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Provinsi Bangka Belitung yang beralamat di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua LMPI Macab Kota Pangkalpinang M Zen mengatakan, kedatangan dia bersama Pengurus LMPI Macab Kota Pangkalpinang, untuk konfirmasi terkait permintaan RAB Proyek Preserpasi Jalan Kelapa – Puding Gebak Bts Kota Pangkalpinang. Dengan nilai kontrak Rp11.350.000.205,-. Penyedia Jasa PT Karya Mulia Nugraha, Sumber Dana APBN Tahun 2020.”Kami telah kirimkan permohonan secara resmi, melalui surat yang Kami tujukan kepada Satker Jalan Nasional Wilayah Bangka Belitung. Tetapi apa yang kami minta dan kami ajukan, belum kami terima. Makanya kami datang langsung untuk menemui Kepala Satker Azhari di kantornya,” terang M Zen yang didampingi oleh Wakil Ketua Dedi Irawan, Ketua Harian Andi Perancis dan M. Setiawan.

Baca Juga:  Bedah Rumah BSPS, Camat Mohon Bupati Kaur Menyerahkan Konci

Sementara Kepala Satker Azhari menegaskan, RAB proyek itu termasuk Rahasia Negara.”Tidak sembarang RAB proyek dapat kami berikan, karena ini menyangkut institusi kami,” tegasnya.

Dijelaskan Azhari, jika ada yang mau dikontrol atau diawasi pekerjaan proyek, silahkan saja.”Tapi kan ada mekanismenya, silahkan kirim surat secara resmi kepada kantor kami dan jelaskan apa yang menjadi pertanyaan pihak Ormas LMPI Macab Kota Pangkalpinang, terkait proyek yang sedang berjalan,” urainya.

Sedangkan kembali menurut M Zen, jika Kepala Satker Azhari mengatakan bahwa RAB proyek itu, termasuk Rahasia Negara.”Tidak berdasar,” tegasnya.

Diterangkan M Zen, menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jelas dikatakan bahwa “Setiap Orang Berhak untuk Memperoleh Informasi dan Kewajiban penyelenggara Negara untuk Menyediakan dan Melayani Permintaan Informasi Secara Cepat,Tepat Waktu, Proporsional dan Dengan Cara yang Sederhana”.

Baca Juga:  Selalu Memberikan Pengawasan yang Ketat Terhadap Tahanan Sat Narkoba Polres Buleleng

“Hak atas informasi menjadi sangat penting. Karena makin terbukanya Penyelenggaraan Negara untuk dapat diawasi publik dan Penyelenggaraan Negara semakin dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun secara konstitusional,” terang M Zen.

Menurut M Zen, jika RAB proyek itu diberikan kepada Ormas LMPI Macab Kota Pangkalpinang. Tentunya RAB itu akan menjadi acuan bagi Ormas LMPI Macab Kota Pangkalpinang, untuk melakukan Pengawasan atau Kontrol Sosial dalam upaya melakukan Pencegahan Kerugian Negara dan hasil dari oekerjaan proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar yang telah ditentukan.”Ormas dengan kekuatan Kolektivitas dan Kemampuan Pengorganisasian Massa. Berpungsi mengawasi dan terlibat dalam kebijakan-kebijakan atau program-program pembangunan, demi kepentingan publik,” papar M Zen.

Baca Juga:  Gelar Razia Kendaraan Untuk Menekan Pelanggaran Dan Kecelakaan

Ditegaskani M Zen, dugaan semakin kuat bahwa adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut.”Jika proyek ini dilaksanakan dengan benar dan sesuai prosedur, tentu tidak ada kekhawatiran dari pihak Satker untuk memberikan RAB. Agar pihak LMPI Macab Kota Pangkalpinang, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial masyarakat,” tegas M Zen.

“Dari beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan, akan kami dalami lagi. Dengan melibatkan Akademisi yang ahli di bidangnya. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Komisi Informasi (KI), Provinsi Bangka Belitung dan ditembuskan ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta, terkait statemen Pak Azhari yang mengatakan bahwa RAB proyek adalah Rahasia Negara,” tegas M Zen lagi. (M Setiawan)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru