LKBHMI Cab. Kendari Angkat Bicara Soal Polemik Penyebab Banjir di Bumi Anoa

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kendari – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) cabang Kendari angkat bicara soal polemik penyebab banjir yang terjadi di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana telah beredar dari berbagai pemberitaan di media, terkait polemik penyebab banjir yang telah terjadi di beberapa daerah dibumi Anoa Sultra,  menanggapi hal tersebut PJ. Direktur eksekutif LKBHMI Cabang kota Kendari, Fajar Nur Yusuf menyatakan bahwa, Penyebab banjir dari tiga kabupaten yakni kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan kabupaten Konawe Selatan, itu tidak bisa di Justifikasi sebagai dampak dari aktivitas tambang. “Ini dibutuhkan kajian yang lebih mendalam secara akademis untuk mengetahui penyebab dari bencana ini,” Ungkap Fajar kepada Wartawan Detikkasus.com. Jumat malam, (14/6)

Baca Juga:  Diduga Ilegal Mining, PT Amin dan KMR Didemo 2 Lembaga. Ini Tuntutannya

Menurut Fajar sapaan akrabnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan tersebut tentu harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sebelum izin itu dikeluarkan, ada banyak kajian yg telah dipertimbangkan, termasuk salah satunya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” Bebernya

Baca Juga:  Kedekatan Dengan Warga Selalu Hadir Ditengah Warga Binaan

Selain itu juga PJ. direktur LKBHMI cabang kota kendari menambahkan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar dapat mengevaluasi semua IUP yang dimiliki oleh setiap perusahaan tambang yang telah beroperasi di tiga daerah tersebut, sebap tidak menutup kemungkinan IUP tersebut suda tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial,” Terangnya

Baca Juga:  Himbau Warga Tertib Berlalulintas Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Lanjut Fajar mengatakan Pemprov juga harus mengevaluasi pelaksanaan setiap kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan di daerah sultra kita cintai ini, “seperti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakatnya,” Jelasnya. (Edi)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru