PONTIANAK I Detikkasus.com -, Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji membuka Rapat Koordinasi BKKKS bersama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKKS) dengan Instansi terkait dan 14 Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Gajah Mada Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (10/8/2023).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antara program kegiatan kesejahteraan sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menangani permasalahan sosial.
Dalam penyampaiannya Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani menjelaskan bahwa BKKKS merupakan wadah koordinasi organisasi sosial masyarakat di bidang kesejahteraan sosial tingkat provinsi yang berada dibawah bimbingan, pembinaan maupun pengawasan oleh Gubernur serta bertanggung jawab kepada Gubernur.
Oleh karenanya dalam penanganan masalah sosial, BKKKS merupakan suatu wadah usaha kesejahteraan masyarakat tingkat wilayah yang menghimpun seluruh kegiatan serta potensi masyarakat dalam bidang kesejahteraan sosial.
“Kalau kita berbicara tentang masalah kesejahteraan sosial, meliputi masalah sosial yang bersifat khusus yaitu tidak terpenuhinya kebutuhan fisik, psikologis/spiritual dan sosial, Kondisi kehidupan yang tidak layak, tidak mampu mengembangkan diri dan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Inilah kondisi sebagian masyarakat kita yang sangat memerlukan kepedulian kita bersama, sehingga dirinya sebagai warga negara merasa terayomi dengan kepedulian dari berbagai pihak,” ungkap Ketua Umum BKKKS Provinsi Kalbar.
Seperti kita ketahui, permasalahan kesejahteraan sosial sangat kompleks, kait – mengait dengan berbagai aspek kehidupan dan sangat banyak bentuknya serta sangat dinamis kualitasnya. Maka akan mudah untuk memotong rantai permasalahannya.
“Saya berharap kepada Bapak/Ibu peserta rapat koordinasi ini dapat benar-benar mencermati penyampaian materi. Ini tak lain, untuk Kalbar yang lebih baik,” harapnya.
Sebagai informasi, kegiatan Rakor ini dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 9-11 Agustus 2023 dengan 70 orang peserta dari berbagai instansi terkait dan 14 Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat.
(Hadysa Prana)
Sumber ; Adpim Prov Kalbar