Lippan Jaya: Pemkab Kaur Menganalisa “Honda”

Bengkulu l Detikkasus.com – Standart upah minimum Provinsi Bengkulu lebih kurang Rp2,2 juta perbulan.

Anggota Lembaga Lippan Jaya Kabupaten Kaur Yayan mengharapkan, tim anggaran Pemkab Kaur dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur, mempertimbangkan nasib Honor Daerah (Honda).

Harapan Yayan Honda yang dibayar melalui dana APBD setidaknya sejajar dengan gaji upah minimum provinsi (UMP) sebesar 2.2 Juta Perbulan

Baca Juga:  Sikat Pelaku dan Amankan Ribuan Liter Solar, Polres Ketapang Pastikan Tidak Ada Ruang Penyalahgunaan BBM di Ketapang

Pantauan kami Lembaga Lippan Jaya Kabupaten Kaur,tenaga honor yang bekerja di SKPD/Djnas Badan Kantor digaji Rp700.000 Perbulan dan angka tersebut masih sangat jauh dari standart UMP Bengkulu.

Baca Juga:  Pemdes Desa Karang Endah Adakan Bimtek TPK ,16 Juni 2021-6 views

Dijelaskan Yayan untuk mengatasi prihal tersebut saya rasa mudah dan gampang dan itupun kalau mau,kurangi saja anggaran perjalanan dinas SKPD dan perjalanan dinas Sekretariat DPRD seperti misal,anggaran transportasi Ketua DPRD dan Wakil Ketua l dan wakil Ketua ll apalagi mereka sekarang sudah di pasilitasi Daerah menggunakan kendaraan Dinas Mewah dan kurangi tunjangan sewa rumah DPRD mengingat mereka sudah hampir memiliki rumah elit dan indah dan kurangi biaya aspiratif dan anggaran Reses Demikian Yayan Sabtu (2/10/2021). (Rza)

Baca Juga:  Rangkaian HUT Kabupaten Kaur ke-18 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *