Pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan mewajibkan masyarakat menggunakan masker jika sedang keluar rumah.
Untuk menindaklanjuti himbauan tersebut, Kades Kebonromo Hj. Titik Sri Lestari yang didampingi Babinsa Serda Suyono, Bayan Ngrampal Agus Supriyanto, Bayan Kebonromo Ambang dan Bayan Ngringin Suprapto memberikan sosialisasi kepada warga Dusun Murong, Desa Kebonromo, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, Minggu (12/4/2020).
Kepada warganya, Kades menghimbau agar mereka dapat mematuhi setiap himbauan pemerintah dalam penanganan covid 19, yang salah satunya wajib menggunakan masker jika keluar rumah.
Menurutnya, itu semua dilakukannya untuk melindungi warganya dan Desa Kebonromo agar dapat terhindar dari covid 19 yang telah menjadi pandemi.
“Kami Pemdes Kebonromo bersama instansi terkait lainnya terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah kami,” tuturnya saat kami temui di lapangan.
Selain memberikan sosialisasi, Kades perempuan itu juga tampak memberikan bantuan masker kepada warganya yang belum mempunyai maker ataupun kepada mereka yang kedapatan keluar rumah namun belum menggunakan masker.
Mila ibu rumah tangga yang turut menerima bantuan masker, merasa senang atas upaya yang dilakukan oleh Kadesnya itu.
“Alhamdulilah senang banget dapat bantuan masker dan kami merasa terbantu di tengah adanya wabah virus corona seperti sekarang ini,” ucapnya seraya sambil tersenyum.
Ia juga mengungkapkan, jika ia mengaku bangga dengan Kades perempuannya itu, yang selama ini telah begitu perhatian dan dekat dengan warganya.