Limbah RSUD Langsa, Diduga Cemari Sungai Krueng Langsa, Ancaman Wabah Penyakit Mengintai Warga.

Aceh |Detikkasus.com -Sungai taman krueng langsa, salah satu sumber air utama bagi masyarakat di gampong jawa baru kecamatan langsa kota. Diduga tercemar oleh limbah dari rumah sakit umum daerah (RSUD) langsa, hal ini. Menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit bagi warga, yang mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari selasa 15 april 2025.

Berdasarkan hasil pantauan kalangan wartawan media online ini, limbah medis berasal dari RSUD langsa. Yang terus mengalir ke sungai, diduga tanpa adanya pengolahan yang memadai. Sungai krueng langsa, selama ini menjadi tumpuan masyarakat sekitar. Yang digunakan untuk, sebagai kebutuhan masyarakat. Salah satunya mandi, mencuci. Bahkan sumber air bersih, jika pencemaran terus terjadi. Dikhawatirkan, dapat memicu wabah penyakit seperti infeksi kulit. Diare, hingga gangguan kesehatan serius lainnya.  

Seorang pemerhati lingkungan dan publik kota langsa, yang enggan namanya mau disebutkan menyatakan. “Ini menjadi pertanyaan serius bagi publik, siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah ini?. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.”  

Baca Juga:  Silaturrahmi Forum Pewarta Pacitan Bersama Bupati Pacitan

Seperti di dalam regulasi, yang di langgar. Dalam aturan yang telah di tentukan yaitu, pencemaran sungai. Ini diduga melanggar sejumlah aturan, antara lain : 1, undang-undang nomor 32 tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH). 2, pasal 60 U-U PPLH. Yang melarang pembuangan limbah tanpa izin, 3. Peraturan pemerintah momor 82 tahun 2001, tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. 4, peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1990 tentang pengendalian pencemaran air.  

Tuntutan masyarakat, yaitu : Warga menuntut pemerintah setempat dan pihak RSUD langsa, untuk segera mengambil tindakan, termasuk : – Menghentikan pembuangan limbah tanpa pengolahan, – Memperbaiki sistem pengolahan limbah rumah sakit. – Memberikan solusi, jangka panjang agar sungai tidak terus tercemar.  

“Kami membutuhkan air bersih, untuk hidup. Jika sungai tercemar, bagaimana masa depan anak-anak kami?” ujar salah seorang warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut.

Baca Juga:  Mempekerjakan Anak Dibawah Umur Di Jerat Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014, Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pihak RSUD langsa, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup. Seperti pembuangan air limbah, namun, masyarakat berharap. Agar pihak kantor dinas lingkungan hidup dan instansi terkait, untuk segera turun tangan sebelum dampaknya merusak lingkungan kepada masyarakat sekitar di bayaran sungai taman krueng langsa.

Ketika beberapa wartawan media online ini dan juga secara tergabung, dengan hasil yang telah sempat dilakukan konfirmasi. Oleh pihak kepala dinas (kadis) DLH pemko langsa, di ruangan kerja “Ade putra”. Dirinya sempat melontari komentarnya kepada wartawan media online yang tergabung, terkait limbah RSUD pemko langsa tersebut.

Bahwa pihak kami, telah melakukan cek kontrol dalam ler/tiga bulan sekali. Dan juga dalam per/enam bulan sekali, bahwa air sungai yang di butuhkan masyarakat. Tidak tercemar penyakit kulit, bagi masyarakat yang membutuhkan air tersebut. Halnya di itu, dari pihak rumah sakit. Telah memiliki bak penampungan air limbah, dan memberikan obat pada selanjutnya baru di salurkan ke sungai taman krueng langsa. DLH telah melakukan serta mengarahkan wartawan, untuk menemui ke pihak RSUD langsa terkait air limbah, ujarnya. 

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Tambak Agung Semakin Meningkat.

Untuk selanjutnya itu juga, dari pihak kalangan wartawan media online tergabung itu, meminta izin. Untuk melakukan tulisan secara publik di media online, “Ade putra” pun langsung menimpali kepada beberapa wartawan media online yang menemui dirinya pada saat itu, dan dia sebagai pihak kadis DLH kota langsa. Terkesan memberikan tanggapan nya, disinyalir menantang. “Kalau mau menulis silakan, silahkan tulis saja. Bila perlu, terus di tulis pihak dinas DLH kota langsa. Jangan bosan-bosan, ada temuan tulis saja”, katanya kadis tersebut.

(Jihandak Belang/Sumber Media H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *